Kedubes Palestina untuk Indonesia: Israel Ingin Melakukan Genosida secara Terbuka

Selasa, 10 Oktober 2023 - 01:06 WIB
“Serangan terhadap warga sipil dengan penggunaan persenjataan lengkap dianggap ilegal dalam hukum kemanusiaan internasional dan harus dihentikan,” demikian pernyataan demikian pernyataan Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia.

Dengan deklarasi perang yang terbuka oleh Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza, Kedutaan Besar Palestina menyerukan kepada komunitas internasional untuk melakukan intervensi segera dan memberikan perlindungan internasional kepada rakyat Palestina.

Mereka juga menekankan tanggung jawab kolektif politik, hukum, kemanusiaan, dan moral yang harus ditanggung oleh komunitas internasional dalam mengakhiri ketidakadilan yang berkepanjangan ini.

"Rakyat Palestina akan terus membela hak-hak mereka untuk hidup dalam kebebasan, tanpa penjajahan, apartheid, dan penganiayaan," demikian pernyataan Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!