Kedubes Palestina untuk Indonesia: Israel Ingin Melakukan Genosida secara Terbuka

Selasa, 10 Oktober 2023 - 01:06 WIB
loading...
Kedubes Palestina untuk...
Israel merupakan bangsa penjajah yang menindas rakyat Palestina. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia menegaskan tindakan deklarasi perang oleh Israel, sebagai penjajah, terhadap warga sipil yang telah mereka duduki dan tindas secara ilegal dan paksa selama beberapa dekade. Pernyataan ini merupakan respons terhadap catatan kriminalitas dan impunitas yang telah merusak perdamaian di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan resmi, Kedutaan Besar Palestina menyoroti pernyataan provokatif yang dikeluarkan oleh para pejabat Israel, yang mengeluarkan seruan genosida dan penuh kebencian, serta menyuarakan niat untuk melakukan pembersihan etnis secara terbuka dan tanpa rasa malu. Mereka menggambarkan kehancuran yang telah menimpa warga sipil di Jalur Gaza sebagai sesuatu yang sangat mengerikan.

"Impunitas internasional yang terus diberikan kepada Israel merupakan penghinaan terhadap moral, politik, dan hukum internasional, serta prinsip-prinsip kemanusiaan dan kesusilaan. Segala upaya untuk mengampuni dan menutupi kejahatan-kejahatan ini adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan sangat tercela," demikian pernyataan Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia dalam pernyataan resminya, Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Dikarenakan Serangan Zionis ke Gaza Berlanjut, Brigade Qassam Ancam Eksekusi Sandera Israel

Israel, sebagai penjajah, bertanggung jawab penuh atas situasi ini karena telah merampas hak-hak rakyat Palestina selama lebih dari setengah abad. Penggunaan kekerasan, ancaman, perampasan tanah, penganiayaan, hukuman kolektif, dan pelanggaran hak dasar rakyat Palestina telah menjadi bagian dari kebijakan mereka.

Pemerintah Palestina menggambarkan bahwa mereka berada dalam situasi yang semakin memburuk akibat kegagalan dunia dalam mengembalikan hak-hak rakyat Palestina. Mereka menyerukan agar pernyataan-pernyataan yang mengabaikan kehidupan dan hak-hak warga Palestina dihentikan.

“Serangan terhadap warga sipil dengan penggunaan persenjataan lengkap dianggap ilegal dalam hukum kemanusiaan internasional dan harus dihentikan,” demikian pernyataan demikian pernyataan Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia.



Dengan deklarasi perang yang terbuka oleh Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza, Kedutaan Besar Palestina menyerukan kepada komunitas internasional untuk melakukan intervensi segera dan memberikan perlindungan internasional kepada rakyat Palestina.

Mereka juga menekankan tanggung jawab kolektif politik, hukum, kemanusiaan, dan moral yang harus ditanggung oleh komunitas internasional dalam mengakhiri ketidakadilan yang berkepanjangan ini.

"Rakyat Palestina akan terus membela hak-hak mereka untuk hidup dalam kebebasan, tanpa penjajahan, apartheid, dan penganiayaan," demikian pernyataan Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Sebulan Ditahan di Libya,...
Sebulan Ditahan di Libya, Tiga Aktivis Pro Palestina Akhirnya Bebas
Iran Peringatkan Kapal-Kapal:...
Iran Peringatkan Kapal-Kapal: Selat Hormuz Masih Berbahaya!
Rekomendasi
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Berita Terkini
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved