Terjerat Korupsi, Eks Raja Spanyol Juan Carlos Tinggalkan Negaranya

Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:36 WIB
Mantan Raja Spanyol, Juan Carlos I. Foto/Sky News
MADRID - Mantan raja Spanyol, Juan Carlos I , meninggalkan negaranya untuk tinggal di negara lain sebagai pengasingan. Dia meninggalkan negaranya ketika sedang diselidiki atas skandal kasus korupsi.

Situs web keluarga kerajaan pada hari Senin menerbitkan surat dari Juan Carlos I kepada putranya, Raja Felipe VI, yang mengatakan; "Saya memberi tahu Anda tentang keputusan saya untuk pindah, selama periode ini, keluar dari Spanyol."

Dalam suratnya yang dikutip AP, Selasa (4/8/2020), Juan Carlos mengatakan dia membuat keputusan dengan latar belakang, "akibat dari episode-episode tertentu dari kehidupan pribadi saya di masa lalu."

Dia ingin memastikan bahwa dia tidak membuat peran putranya sulit. Dia tidak mengatakan ke negara mana dia akan pindah.

Pengacara Juan Carlos, Javier Sanchez-Junco Mans, mengatakan dalam sebuah pernyataan yang di-email-kan bahwa mantan raja itu telah memintanya untuk menjelaskan bahwa meskipun dia akan berada di luar Spanyol, dia bermaksud untuk bersedia bekerja sama dengan penyelidikan.



Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez baru-baru ini mengatakan dia menemukan perkembangan tentang Juan Carlos, termasuk penyelidikan di Spanyol dan Swiss, yang menurutnya mengganggu.

Sejak Mahkamah Agung Spanyol membuka penyelidikannya awal tahun ini, media Spanyol telah menerbitkan hasil dari penyelidikan Swiss terhadap jutaan euro yang diduga diberikan kepada Juan Carlos oleh almarhum Raja Abdullah dari Kerajaan Arab Saudi.

Uang itu diduga sebagai suap untuk memfasilitasi pembangunanjalur kereta penghubung kota Madinah dan Makkah di Arab Saudi oleh konsorsium kereta peluru Spanyol. (Baca: Diduga Disuap Arab Saudi, Eks Raja Spanyol Juan Carlos Diselidiki )

Juan Carlos kemudian diduga mentransfer sejumlah besar uang kepada mantan rekannya dalam apa yang dianggap simpatisan sebagai upaya yang mungkin untuk menyembunyikan uang itu dari pihak berwenang.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More