Malaysia Kirim Surat soal Kabut Asap, Ini Respons Indonesia

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 22:24 WIB
Perjanjian tersebut mengakui bahwa polusi asap lintas batas yang diakibatkan oleh kebakaran lahan dan atau hutan harus dimitigasi melalui upaya nasional dan kerja sama internasional.

Rabu lalu, hanya dua wilayah—Sri Aman dan IPD Serian di Sarawak—yang Indeks Pencemaran Udara (API) terbaca tidak sehat, masing-masing sebesar 115 dan 101.

Sehari sebelumnya, tujuh lokasi di seluruh negeri API terbaca tidak sehat melebihi 100, terutama di wilayah Lembah Klang dan Seremban.

Pekan lalu, Direktur Jenderal Departemen Lingkungan Hidup Wan Abdul Latiff Wan Jaffar mengaitkan kabut asap terbaru di negara ini dengan ratusan kebakaran hutan di Indonesia.

Dia menambahkan kebakaran tersebut memperburuk polusi udara di pantai barat negara itu dan di Sarawak di pulau Kalimantan bagian Malaysia.

Dia juga mengatakan citra satelit menunjukkan 52 titik api kebakaran hutan di Sumatra dan 264 di Kalimantan, menurut laporan dari Asean Specialized Meteorological Centre (ASMC) yang berbasis di Singapura, yang melacak kabut asap yang memengaruhi Asia Tenggara.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar menyangkal bahwa Indonesia sebagai sumber kabut asap yang melintasi perbatasan seperti yang dituduhkan Malaysia.

Menurutnya, tidak ada kabut asap yang terdeteksi menuju Malaysia. Meski demikian, Siti Nurbaya menyerukan Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk mengambil tindakan terhadap memburuknya kualitas udara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!