Gadis Indonesia Ini Menyamar Jadi Polisi Malaysia dan Datangi Kantor Polisi Sarawak
Rabu, 27 September 2023 - 15:08 WIB
Tuduhan terhadap terdakwa didasarkan pada Pasal 170 Undang-Undang Pidana dan Pasal 89 Undang-undang Kepolisian tahun 1967.
Terdakwa, yang namanya tidak dipublikasikan, dituduh melakukan pelanggaran di Kantor Polisi Satok sekitar pukul 14.30 pada 12 September 2023.
Berdasarkan fakta-fakta kasus, terdakwa yang mengenakan seragam polisi lengkap mendatangi kantor polisi dan memperkenalkan dirinya sebagai petugas polisi.
Pengakuannya menimbulkan kecurigaan personel polisi yang, setelah pemeriksaan lebih lanjut, membuktikan bahwa dia bukan anggota kepolisian dan kemudian menahannya.
Diinformasikan bahwa terdakwa telah menyatakan minatnya untuk menjadi polisi dan ingin berteman dengan polisi.
Terdakwa, yang namanya tidak dipublikasikan, dituduh melakukan pelanggaran di Kantor Polisi Satok sekitar pukul 14.30 pada 12 September 2023.
Berdasarkan fakta-fakta kasus, terdakwa yang mengenakan seragam polisi lengkap mendatangi kantor polisi dan memperkenalkan dirinya sebagai petugas polisi.
Pengakuannya menimbulkan kecurigaan personel polisi yang, setelah pemeriksaan lebih lanjut, membuktikan bahwa dia bukan anggota kepolisian dan kemudian menahannya.
Diinformasikan bahwa terdakwa telah menyatakan minatnya untuk menjadi polisi dan ingin berteman dengan polisi.
Lihat Juga :