Tanpa Alasan Jelas, China Hukum Ilmuwan Uighur Penjara Seumur Hidup
Sabtu, 23 September 2023 - 23:36 WIB
BEIJING - Seorang akademisi terkemuka Uighur , Rahile Dawut, dilaporkan dipenjara seumur hidup oleh China karena "membahayakan keamanan negara".
"Hukuman terhadap Rahile Dawut dikonfirmasi setelah dia mengajukan banding pada tahun 2018," ungkap kelompok hak asasi Dui Hua Foundation yang berbasis di AS.
Profesor berusia 57 tahun itu kalah dalam banding bulan ini.
China telah dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap penduduk Uyghur dan kelompok etnis mayoritas Muslim lainnya di Xinjiang.
Kelompok hak asasi manusia percaya China telah menahan lebih dari satu juta warga Uighur selama beberapa tahun terakhir di jaringan besar yang disebut negara sebagai “kamp pendidikan ulang”.
Mereka telah menjatuhkan hukuman penjara kepada ratusan ribu orang.
“Hukuman terhadap Profesor Rahile Dawut adalah tragedi yang kejam, kerugian besar bagi masyarakat Uighur, dan bagi semua orang yang menghargai kebebasan akademis,” kata John Kamm, direktur eksekutif Dui Hua Foundation, dilansir BBC.
Dia menyerukan pembebasannya segera dan kembali dengan selamat ke keluarganya.
Putrinya, Akeda Pulati, mengaku setiap hari mengkhawatirkan ibunya.
“Membayangkan ibu saya yang tidak bersalah harus menghabiskan hidupnya di penjara membawa rasa sakit yang tak tertahankan. China, tunjukkan belas kasihan Anda dan bebaskan ibu saya yang tidak bersalah,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Dui Hua.
Persidangan rahasia Dawut pada bulan Desember 2018 di pengadilan Xinjiang menyusul penangkapannya tahun sebelumnya karena “perpecahan”, sebuah kejahatan yang membahayakan keamanan negara.
Sebuah sumber di pemerintah China membenarkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Dui Hua,
Dawut adalah pakar cerita rakyat dan tradisi Uighur dan pernah mengajar di Fakultas Humaniora Universitas Xinjiang sebelum penangkapannya.
Dia mendirikan Pusat Penelitian Etnis Minoritas di universitas tersebut pada tahun 2007 dan melakukan kerja lapangan di seluruh Xinjiang. Dia pernah mengajar di universitas-universitas di AS dan Inggris, termasuk Harvard dan Cambridge.
Dui Hua mengatakan Dawut termasuk di antara “daftar intelektual Uighur yang panjang dan terus bertambah” yang telah ditahan, ditangkap, dan dipenjarakan sejak tahun 2016.
AS termasuk di antara beberapa negara yang menuduh China melakukan genosida di Xinjiang. Kelompok hak asasi manusia terkemuka Amnesty dan Human Rights Watch menuduh Tiongkok melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
China membantah tuduhan tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengatakan pada hari Jumat bahwa dia “tidak memiliki informasi” mengenai kasus Dawut.
Ada sekitar 12 juta warga Uighur, sebagian besar Muslim, tinggal di Xinjiang, yang secara resmi dikenal sebagai Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR) dan terletak di barat laut China.
"Hukuman terhadap Rahile Dawut dikonfirmasi setelah dia mengajukan banding pada tahun 2018," ungkap kelompok hak asasi Dui Hua Foundation yang berbasis di AS.
Profesor berusia 57 tahun itu kalah dalam banding bulan ini.
China telah dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap penduduk Uyghur dan kelompok etnis mayoritas Muslim lainnya di Xinjiang.
Kelompok hak asasi manusia percaya China telah menahan lebih dari satu juta warga Uighur selama beberapa tahun terakhir di jaringan besar yang disebut negara sebagai “kamp pendidikan ulang”.
Mereka telah menjatuhkan hukuman penjara kepada ratusan ribu orang.
“Hukuman terhadap Profesor Rahile Dawut adalah tragedi yang kejam, kerugian besar bagi masyarakat Uighur, dan bagi semua orang yang menghargai kebebasan akademis,” kata John Kamm, direktur eksekutif Dui Hua Foundation, dilansir BBC.
Dia menyerukan pembebasannya segera dan kembali dengan selamat ke keluarganya.
Putrinya, Akeda Pulati, mengaku setiap hari mengkhawatirkan ibunya.
“Membayangkan ibu saya yang tidak bersalah harus menghabiskan hidupnya di penjara membawa rasa sakit yang tak tertahankan. China, tunjukkan belas kasihan Anda dan bebaskan ibu saya yang tidak bersalah,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Dui Hua.
Persidangan rahasia Dawut pada bulan Desember 2018 di pengadilan Xinjiang menyusul penangkapannya tahun sebelumnya karena “perpecahan”, sebuah kejahatan yang membahayakan keamanan negara.
Sebuah sumber di pemerintah China membenarkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Dui Hua,
Dawut adalah pakar cerita rakyat dan tradisi Uighur dan pernah mengajar di Fakultas Humaniora Universitas Xinjiang sebelum penangkapannya.
Dia mendirikan Pusat Penelitian Etnis Minoritas di universitas tersebut pada tahun 2007 dan melakukan kerja lapangan di seluruh Xinjiang. Dia pernah mengajar di universitas-universitas di AS dan Inggris, termasuk Harvard dan Cambridge.
Dui Hua mengatakan Dawut termasuk di antara “daftar intelektual Uighur yang panjang dan terus bertambah” yang telah ditahan, ditangkap, dan dipenjarakan sejak tahun 2016.
AS termasuk di antara beberapa negara yang menuduh China melakukan genosida di Xinjiang. Kelompok hak asasi manusia terkemuka Amnesty dan Human Rights Watch menuduh Tiongkok melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
China membantah tuduhan tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengatakan pada hari Jumat bahwa dia “tidak memiliki informasi” mengenai kasus Dawut.
Ada sekitar 12 juta warga Uighur, sebagian besar Muslim, tinggal di Xinjiang, yang secara resmi dikenal sebagai Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR) dan terletak di barat laut China.
(ahm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda