5 Alasan Singapura Menjadi Surga Pencucian Uang, Salah Satunya Disalurkan Melalui Kripto dan Kasino

Senin, 18 September 2023 - 13:35 WIB
Singapura menjadi salah surga di dunia untuk pencucian uang. Foto/Reuters
SINGAPURA - Citra Singapura sebagai pusat bisnis yang sangat bersih sedang mendapat sorotan di tengah skandal pencucian uang yang sejauh ini telah mengakibatkan 10 penangkapan dan penyitaan aset senilai 1USD1,3 miliar atau setara Rp19.9 triliun.

Polisi Singapura bulan lalu menangkap 10 warga negara asing – berusia antara 31 dan 44 tahun – dan menggerebek tempat tinggal mereka, menyita barang-barang mewah termasuk tas Hermes, jam tangan Patek Philippe, mobil Bentley dan Rolls-Royce.

Para tersangka semuanya berasal dari Fujian di China timur, tetapi termasuk pemegang paspor Siprus, Turki, Kamboja, dan Vanuatu.



Kepolisian Singapura menuduh aset yang disita adalah hasil haram dari kejahatan terorganisir yang dilakukan di luar negeri, termasuk penipuan dan perjudian online, yang hasilnya dibawa ke Singapura dan disaring melalui lembaga keuangan negara tersebut.

Hal ini juga merupakan berita buruk bagi partai berkuasa di Singapura, yang telah diguncang oleh serangkaian skandal politik yang jarang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, termasuk penyelidikan korupsi yang melibatkan menteri transportasi.

Berikut adalah 5 alasan Singapura menjadi surga untuk pencucian uang.

1. Pusat Keuangan Dunia Memudahkan Transaksi Pencucian Uang



Foto/Reuters

Bagi para pelaku pencucian uang, negara kota di Asia Tenggara ini dapat menjadi pilihan yang menarik karena statusnya sebagai pusat keuangan utama yang menawarkan beragam instrumen keuangan.

“Besarnya volume transaksi keuangan yang mengalir melalui perbatasan kita dapat mempersulit regulator untuk menyaring transaksi gelap,” kata Woo Jun Jie, peneliti senior di Institute of Policy Studies di National University of Singapore (NUS), kepada Al Jazeera.

2. Pencucian Uang dengan Kripto hingga Kasino

Pencucian uang dapat dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari real estat dan mata uang kripto hingga kasino dan perusahaan tercatat.

Mak Yuen Teen, pakar tata kelola perusahaan di NUS Business School, mengatakan kasus pencucian uang sering kali melibatkan entitas di British Virgin Islands dan yurisdiksi surga pajak lainnya, yang pemilik manfaat utamanya tidak diungkapkan.

“Kekhawatiran saya adalah lubang kelinci menjadi sangat dalam dan lebar,” kata Mak kepada Al Jazeera.

3. Tempat Bermain Orang Kaya



Foto/Reuters

Eugene Tan, seorang profesor hukum di Singapore Management University (SMU), mengatakan negara kota ini menarik bagi para pelaku pencucian uang karena dana cenderung tidak dicurigai begitu dana tersebut memasuki sistem keuangan di sana.

Hal ini disebabkan “reputasi kami sebagai pusat keuangan tepercaya dengan hukum yang ketat dan penegakan hukum yang tegas,” kata Tan kepada Al Jazeera.

Dengan cara yang sama, para penyelundup narkoba bersiap untuk transit di Singapura karena negara ketiga cenderung tidak memperlakukan penumpang yang datang dari Singapura dengan kecurigaan yang tinggi mengingat undang-undang narkoba yang sangat ketat di negara tersebut, kata Tan.

“Para pelaku pencucian uang bersedia mengambil tindakan karena keuntungan dari kemampuan mencuci uang di sini membuatnya lebih mudah untuk memindahkan dana ke yurisdiksi lain seperti Inggris dan UE, dibandingkan mencuci uang di yurisdiksi tersebut,” katanya.

Citra Singapura sebagai “taman bermain bagi orang kaya” juga dapat menambah persepsi bahwa peraturan di negara tersebut lemah, kata Tan.

Dia mengatakan bahwa meskipun dia tidak menyadari adanya celah dalam penegakan hukum, “pemeriksaan di hilir tampaknya lemah” begitu dana tersebut masuk ke sistem keuangan Singapura.

Tan mengatakan dia telah mendengar kasus di mana bank menerima arus masuk keuangan, bahkan jika ada laporan transaksi mencurigakan yang diajukan.

“Dengan kata lain, beberapa bank melihat hal ini sebagai pengalihan beban kepada pihak berwenang,” ujarnya. Jika pihak berwenang tidak melakukan apa pun, beberapa bank siap menerima dana tersebut, tambahnya.

4. Surga Properti Dunia



Foto/Reuters

Di sektor properti, banyak sekali cerita tentang orang asing yang baru tiba dengan koper penuh uang tunai, termasuk kasus penyewa yang membayar uang muka sewa di muka secara tunai meskipun mereka tidak memiliki visa kerja atau visa tinggal.

Dalam beberapa tahun terakhir, Singapura telah merayakan keberhasilannya dalam memikat masyarakat kaya untuk menetap di negara kota tersebut.

Orang asing yang kaya juga tertarik dengan Program Investor Global, yang memberikan jalur cepat untuk mendapatkan izin tinggal permanen bagi investor, meskipun skema tersebut baru-baru ini memberlakukan persyaratan yang lebih ketat.

Ku Swee Yong, direktur di perusahaan konsultan real estat International Property Advisor, berpendapat bahwa dorongan pihak berwenang untuk menarik orang-orang super kaya bisa saja menghasilkan “semua orang yang datang”.

“Karena citra Singapura telah dibangun dengan sangat baik selama lima dekade terakhir, orang-orang mungkin melihat kasus pencucian uang ini sebagai kasus yang hanya terjadi sekali saja, bukannya menangani masalah yang lebih luas dan mencakup seluruh sistem,” kata Ku kepada Al Jazeera.

5. Memiliki Masalah Sistemik

"Apakah pencucian uang telah tidak terdeteksi selama bertahun-tahun dan kasus terbaru ini merupakan indikasi masalah sistemik masih harus dilihat,: kata Anton Moiseienko, dosen hukum di Australian National University yang mempelajari kejahatan transnasional dan ekonomi.

“Kasus-kasus seperti ini adalah ujian lakmus untuk melihat apakah pemerintah Singapura mempunyai kemampuan untuk melakukan operasi tingkat tinggi dan canggih. Ini juga merupakan kesempatan untuk melihat papan gambar dan mengambil pelajaran…” kata Moiseienko kepada Al Jazeera.

“Anda tidak ingin kasus-kasus terus terulang dan Singapura menjadi magnet bagi uang kotor.”

Otoritas Moneter Singapura telah mengembangkan platform digital, COSMIC, yang memungkinkan lembaga keuangan berbagi informasi secara aman tentang nasabah yang menunjukkan beberapa “tanda bahaya” yang mungkin mengindikasikan potensi kejahatan keuangan.

Peraturan baru pada bulan Juni juga mengamanatkan pemeriksaan uji tuntas oleh pengembang properti terhadap calon pembeli dan melaporkan setiap praktik yang mencurigakan.
(ahm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More