Duduk Perkara Putra Pendiri Singapura Kabur ke Inggris: Seteru Keluarga Jadi Masalah Negara

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:44 WIB
loading...
Duduk Perkara Putra...
Lee Hsien Yang, putra bungsu mendiang pendiri Singapura Lee Kuan Yew, melarikan diri dan mencari suaka politik di Inggris. Foto/Straits Times
A A A
SINGAPURA - Lee Hsien Yang, putra bungsu mendiang pendiri Singapura Lee Kuan Yew, telah melarikan diri dan mencari suaka politik di Inggris.

Pelariannya telah menandai perkembangan terbaru dalam perseteruan tingkat tinggi dalam keluarga paling terkemuka di negara kota tersebut.

Lee Hsien Yang mengeklaim pemerintah Inggris telah memberinya suaka. Dia meminta suaka politik dengan dalih mengalami persekusi atau penganiayaan di negaranya.



Duduk Perkara Seteru Keluarga Pendiri Singapura


Lee dan saudara perempuannya Lee Wei Ling, yang meninggal pada 9 Oktober, telah bertahun-tahun terasing dari kakak laki-lakinya yang berpengaruh Lee Hsien Loong, yang menjadi perdana menteri (PM) selama dua dekade hingga Mei tahun ini.

Perpecahan itu berpusat pada ketidaksepakatan atas nasib rumah ayah mereka setelah kematiannya pada tahun 2015.

Hubungan yang renggang itu terungkap ke publik, di mana Lee Hsien Yang (67) memihak partai oposisi selama pemilihan umum 2020 dan tahun lalu mengatakan bahwa dia mempertimbangkan untuk mencalonkan diri sebagai presiden Singapura, sebuah jabatan yang sebagian besar bersifat seremonial.

Dalam sebuah unggahan Facebook pada hari Selasa, Lee Hsien Yang mengatakan bahwa dia mencari suaka pada tahun 2022 "sebagai pilihan terakhir", yang diberikan Inggris kepadanya pada bulan Agustus lalu.

"Serangan pemerintah Singapura terhadap saya sudah menjadi catatan publik. Mereka menuntut anak saya, mengajukan tuntutan disiplin terhadap istri saya, dan meluncurkan penyelidikan polisi palsu yang telah berlangsung selama bertahun-tahun," tulisnya, seraya menambahkan bahwa dia tidak dapat kembali ke rumah untuk menghadiri pemakaman saudara perempuannya sebagai akibatnya.

“Berdasarkan fakta-fakta ini, Inggris telah menetapkan bahwa saya menghadapi risiko penganiayaan yang beralasan dan tidak dapat kembali ke Singapura dengan aman," imbuh dia, seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis (24/10/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)