Korea Selatan Akan Larang Warganya Makan Anjing yang Sudah Menjadi Tradisi
Minggu, 17 September 2023 - 17:55 WIB
SEOUL - Daging anjing menjadi makanan khas bagi warga Korea Selatan dan kerap memicu kontroversi.
Untuk mengakhiri kontroversi, anggota parlemen Korea Selatan berencana untuk memperkenalkan undang-undang yang bertujuan untuk melarang penjualan dan konsumsi daging anjing. Padahal, konsumsi daging ajing merupakan kebiasaan kontroversial yang telah berusia berabad-abad yang tidak secara eksplisit dilarang atau dilegalkan saat ini.
Menurut laporan media, undang-undang tersebut diusulkan oleh oposisi utama Partai Demokrat. Itu segera mendapat dukungan dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, yang akan menghasilkan cukup suara untuk meloloskan undang-undang tersebut.
“Sekitar 10 juta rumah tangga di Korea Selatan memelihara hewan peliharaan. Sekarang adalah waktunya untuk mengakhiri konsumsi anjing,” kata ketua komite kebijakan partai berkuasa, Park Dae Chul, seperti dikutip Bloomberg.
Baca Juga: 8 Fakta Kemewahan Kereta Lapis Baja Kim Jong Un, Hanya Melaju 60 Km per Jam dan Dilengkapi Restoran Mewah
Park, yang juga merupakan ketua pembuat kebijakan partai, menggunakan istilah 'RUU Kim Keon Hee', mengacu pada ibu negara, yang telah berkampanye untuk mengakhiri praktik makan daging anjing di negaranya. Namun, penamaan tersebut memicu kritik bahkan dari sesama anggota partai, yang menuduh Park menjilat presiden.
Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee mendukung larangan semua jenis perdagangan dan konsumsi daging anjing. Bulan lalu, dia mendesak Majelis Nasional untuk mengesahkan undang-undang yang mengakhiri praktik tersebut.
"Saya berjanji untuk berkampanye dan melakukan upaya untuk mengakhiri konsumsi daging anjing," kata Kim Keon Hee.
“Manusia dan hewan harus hidup berdampingan,” katanya pada konferensi pers yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat pada akhir bulan Agustus, sambil menambahkan bahwa “Kegiatan daging anjing ilegal harus diakhiri.”
Konsumsi daging anjing merupakan kebiasaan yang sudah ada sejak berabad-abad lalu di Semenanjung Korea, namun kini mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah peternakan di Korea Selatan telah berkurang setengahnya, namun 700.000 hingga satu juta anjing masih disembelih setiap tahunnya, turun dari jutaan anjing pada satu dekade lalu, menurut asosiasi peternak anjing.
Upaya pemerintah sebelumnya untuk melarang industri daging anjing ditentang oleh para peternak anjing dan pemilik restoran karena takut kehilangan mata pencaharian. Para peternak berpendapat bahwa anjing yang diternakkan untuk diambil dagingnya berbeda dengan hewan peliharaan.
Untuk mengakhiri kontroversi, anggota parlemen Korea Selatan berencana untuk memperkenalkan undang-undang yang bertujuan untuk melarang penjualan dan konsumsi daging anjing. Padahal, konsumsi daging ajing merupakan kebiasaan kontroversial yang telah berusia berabad-abad yang tidak secara eksplisit dilarang atau dilegalkan saat ini.
Menurut laporan media, undang-undang tersebut diusulkan oleh oposisi utama Partai Demokrat. Itu segera mendapat dukungan dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, yang akan menghasilkan cukup suara untuk meloloskan undang-undang tersebut.
“Sekitar 10 juta rumah tangga di Korea Selatan memelihara hewan peliharaan. Sekarang adalah waktunya untuk mengakhiri konsumsi anjing,” kata ketua komite kebijakan partai berkuasa, Park Dae Chul, seperti dikutip Bloomberg.
Baca Juga: 8 Fakta Kemewahan Kereta Lapis Baja Kim Jong Un, Hanya Melaju 60 Km per Jam dan Dilengkapi Restoran Mewah
Park, yang juga merupakan ketua pembuat kebijakan partai, menggunakan istilah 'RUU Kim Keon Hee', mengacu pada ibu negara, yang telah berkampanye untuk mengakhiri praktik makan daging anjing di negaranya. Namun, penamaan tersebut memicu kritik bahkan dari sesama anggota partai, yang menuduh Park menjilat presiden.
Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee mendukung larangan semua jenis perdagangan dan konsumsi daging anjing. Bulan lalu, dia mendesak Majelis Nasional untuk mengesahkan undang-undang yang mengakhiri praktik tersebut.
"Saya berjanji untuk berkampanye dan melakukan upaya untuk mengakhiri konsumsi daging anjing," kata Kim Keon Hee.
“Manusia dan hewan harus hidup berdampingan,” katanya pada konferensi pers yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat pada akhir bulan Agustus, sambil menambahkan bahwa “Kegiatan daging anjing ilegal harus diakhiri.”
Konsumsi daging anjing merupakan kebiasaan yang sudah ada sejak berabad-abad lalu di Semenanjung Korea, namun kini mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah peternakan di Korea Selatan telah berkurang setengahnya, namun 700.000 hingga satu juta anjing masih disembelih setiap tahunnya, turun dari jutaan anjing pada satu dekade lalu, menurut asosiasi peternak anjing.
Upaya pemerintah sebelumnya untuk melarang industri daging anjing ditentang oleh para peternak anjing dan pemilik restoran karena takut kehilangan mata pencaharian. Para peternak berpendapat bahwa anjing yang diternakkan untuk diambil dagingnya berbeda dengan hewan peliharaan.
(ahm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda