Dituduh sebagai Agen Spionase, Mahasiswa Malaysia Ditangkap di Norwegia
Rabu, 13 September 2023 - 01:50 WIB
KUALA LUMPUR - Seorang pria yang diyakini warga negara Malaysia telah ditangkap di Oslo, Norwegia setelah dituduh terlibat dalam kegiatan spionase. Hal itu konfirmasi Kementerian Luar Negeri Malaysia melalui kedutaan negara di Stockholm.
Dalam pernyataannya pada Selasa (12/9/2023), Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan kedutaan sedang melakukan kontak erat dengan pihak berwenang setempat di Oslo untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
“Kementerian akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan bantuan konsuler yang sesuai jika diperlukan," demikian keterangan Kementerian Luar Negeri Malaysia, dilansir CNA.
Agensi media internasional melaporkan bahwa seorang pelajar Malaysia berusia 25 tahun di Norwegia ditangkap oleh pihak berwenang setempat karena dicurigai melakukan spionase, termasuk penyadapan ilegal melalui berbagai perangkat teknis.
Menurut laporan tersebut, badan intelijen kepolisian Norwegia – atau PST – mengklaim bahwa pria tersebut berusaha memata-matai kantor perdana menteri, kementerian pertahanan negara tersebut, dan kantor pemerintah lainnya di Oslo.
PST mengatakan kepada Perusahaan Penyiaran Norwegia bahwa pria tersebut, yang ditangkap pada 8 September, telah didakwa di pengadilan menyusul tindakannya dalam melakukan operasi spionase dan intelijen terhadap negara tersebut.
Dalam pernyataannya pada Selasa (12/9/2023), Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan kedutaan sedang melakukan kontak erat dengan pihak berwenang setempat di Oslo untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
“Kementerian akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan bantuan konsuler yang sesuai jika diperlukan," demikian keterangan Kementerian Luar Negeri Malaysia, dilansir CNA.
Agensi media internasional melaporkan bahwa seorang pelajar Malaysia berusia 25 tahun di Norwegia ditangkap oleh pihak berwenang setempat karena dicurigai melakukan spionase, termasuk penyadapan ilegal melalui berbagai perangkat teknis.
Menurut laporan tersebut, badan intelijen kepolisian Norwegia – atau PST – mengklaim bahwa pria tersebut berusaha memata-matai kantor perdana menteri, kementerian pertahanan negara tersebut, dan kantor pemerintah lainnya di Oslo.
PST mengatakan kepada Perusahaan Penyiaran Norwegia bahwa pria tersebut, yang ditangkap pada 8 September, telah didakwa di pengadilan menyusul tindakannya dalam melakukan operasi spionase dan intelijen terhadap negara tersebut.
(ahm)
tulis komentar anda