Ketua DPR AS Usulkan Pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden

Rabu, 13 September 2023 - 00:20 WIB
Upaya pemakzulan Biden kemungkinan besar tidak akan berhasil. Bahkan jika DPR yang dikuasai Partai Republik melakukan pemungutan suara untuk memakzulkan Biden – sebuah prospek yang tidak pasti, mengingat selisih suara partai tersebut yang tipis yaitu 222 berbanding 212 – maka hampir pasti akan gagal di Senat yang dikuasai Partai Demokrat.

Trump adalah satu-satunya presiden AS yang dimakzulkan dua kali. Dia dibebaskan dua kali setelah persidangan di Senat berkat suara rekan-rekannya dari Partai Republik yang mencegah majelis tersebut mencapai dua pertiga mayoritas yang dibutuhkan untuk menjatuhkan hukuman.

Dalam pemakzulan pertamanya, DPR pada tahun 2019 menuduh Trump melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres setelah dia meminta Ukraina untuk menyelidiki Biden dan putranya atas tuduhan korupsi yang tidak berdasar. Dalam pemakzulan keduanya, DPR memakzulkannya pada tahun 2021 atas tuduhan menghasut pemberontakan menyusul penyerangan terhadap Gedung Capitol AS oleh para pendukungnya.

Pemakzulan pertama berupaya untuk memecatnya dari jabatannya. Yang kedua, dengan persidangan yang diadakan setelah dia meninggalkan jabatannya, berupaya untuk mendiskualifikasi Trump agar tidak lagi memegang kursi kepresidenan.

Trump, seperti yang telah ia lakukan dalam banyak penyelidikan atas tindakannya, menyebut kedua pemakzulan tersebut sebagai perburuan penyihir yang bermotif politik.

Biden pada bulan Juli mengejek anggota parlemen Partai Republik yang mengancam akan memakzulkannya.

"Partai Republik mungkin harus mencari cara lain untuk mengkritik saya saat ini karena inflasi sedang turun. Mungkin mereka akan memutuskan untuk memakzulkan saya karena inflasi sedang turun. Saya tidak tahu. Saya akan menyukai yang itu," kata Biden di acara tersebut. waktu.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!