Langka, Mantan Dubes Israel Desak Australia Akui Negara Palestina
Rabu, 09 Agustus 2023 - 20:45 WIB
TEL AVIV - Mantan Duta Besar (Dubes) Israel untuk Australia Alon Liel mendesak Canberra untuk mengakui Negara Palestina. Ini merupakan sikap langka dari tokoh Zionis.
Liel, yang juga mantan Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Israel, menyampaikan desakan itu dalam tulisan opini di The Guardian.
Mantan diplomat senior Israel itu memuji pemerintah Partai Buruh di Canberra karena mengadopsi kebijakan garis keras terhadap negara pendudukan Israel.
Pemerintah federal Australia mengumumkan minggu ini bahwa mereka akan secara resmi membawa kebijakannya sejalan dengan hukum internasional dan menyebut permukiman Israel di Tepi Barat sebagai "ilegal" dan wilayah itu sebagai "wilayah yang diduduki".
Menanggapi langkah tersebut, Liel mendesak negara Oseanik untuk mengambil langkah berikutnya dan mengakui Negara Palestina.
"Kami membutuhkan dukungan untuk melawan upaya pemerintah Israel dan berjuang menuju dua negara demokratis yang hidup berdampingan secara damai," tulis Liel dalam seruannya.
"Masyarakat internasional harus melawan dengan memberikan Palestina peningkatan legitimasi internasional. Melakukan hal itu mengirim pesan bahwa mereka tidak akan berpangku tangan sementara [pemerintah] sayap kanan Israel mewujudkan agendanya. Lebih banyak negara harus mengakui kenegaraan Palestina untuk melawan realitas yang akan datang ini," paparnya, yang dilansir Rabu (9/8/2023).
Seruan Liel kepada Australia dan masyarakat internasional lahir dari keputusasaan untuk menyelamatkan Israel. Dia mengatakan bahwa setelah mendedikasikan kehidupan profesionalnya untuk mewakili dan mempromosikan kepentingan Israel di seluruh dunia, negara itu kini berada dalam situasi berbahaya.
Liel, yang juga mantan Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Israel, menyampaikan desakan itu dalam tulisan opini di The Guardian.
Mantan diplomat senior Israel itu memuji pemerintah Partai Buruh di Canberra karena mengadopsi kebijakan garis keras terhadap negara pendudukan Israel.
Pemerintah federal Australia mengumumkan minggu ini bahwa mereka akan secara resmi membawa kebijakannya sejalan dengan hukum internasional dan menyebut permukiman Israel di Tepi Barat sebagai "ilegal" dan wilayah itu sebagai "wilayah yang diduduki".
Menanggapi langkah tersebut, Liel mendesak negara Oseanik untuk mengambil langkah berikutnya dan mengakui Negara Palestina.
"Kami membutuhkan dukungan untuk melawan upaya pemerintah Israel dan berjuang menuju dua negara demokratis yang hidup berdampingan secara damai," tulis Liel dalam seruannya.
"Masyarakat internasional harus melawan dengan memberikan Palestina peningkatan legitimasi internasional. Melakukan hal itu mengirim pesan bahwa mereka tidak akan berpangku tangan sementara [pemerintah] sayap kanan Israel mewujudkan agendanya. Lebih banyak negara harus mengakui kenegaraan Palestina untuk melawan realitas yang akan datang ini," paparnya, yang dilansir Rabu (9/8/2023).
Seruan Liel kepada Australia dan masyarakat internasional lahir dari keputusasaan untuk menyelamatkan Israel. Dia mengatakan bahwa setelah mendedikasikan kehidupan profesionalnya untuk mewakili dan mempromosikan kepentingan Israel di seluruh dunia, negara itu kini berada dalam situasi berbahaya.
tulis komentar anda