China Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Inggris dan Australia
Rabu, 29 Juli 2020 - 21:50 WIB
Dia mengatakan bahwa dengan bantuan dan otorisasi dari pemerintah pusat, Hong Kong telah secara aktif memberikan bantuan kepada Kanada, Australia dan Inggris sesuai dengan Hukum Dasar Hong Kong dan dalam kerangka perjanjian.
"Politisasi kerjasama peradilan dengan Hong Kong oleh Kanada, Australia dan Inggris telah sangat merusak fondasi bagi Hong Kong untuk melakukan kerja sama peradilan dengan tiga negara dan telah menyimpang dari menjaga keadilan dan supremasi hukum melalui kerjasama peradilan," kata Wang.
( Baca juga: Jet Tempur Rafale Diklaim Lebih Hebat dari J-20 China, Ini Perbandingannya )
"Oleh karena itu, pihak China telah memutuskan untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi Hong Kong dan perjanjian tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana dengan Kanada, Australia dan Inggris," tukasnya.
"Politisasi kerjasama peradilan dengan Hong Kong oleh Kanada, Australia dan Inggris telah sangat merusak fondasi bagi Hong Kong untuk melakukan kerja sama peradilan dengan tiga negara dan telah menyimpang dari menjaga keadilan dan supremasi hukum melalui kerjasama peradilan," kata Wang.
( Baca juga: Jet Tempur Rafale Diklaim Lebih Hebat dari J-20 China, Ini Perbandingannya )
"Oleh karena itu, pihak China telah memutuskan untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi Hong Kong dan perjanjian tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana dengan Kanada, Australia dan Inggris," tukasnya.
(esn)
Lihat Juga :