Negara Mana yang Menjatuhkan Sanksi pada Niger? Yang Pasti Bukan Rusia dan China

Selasa, 08 Agustus 2023 - 20:52 WIB
Kudeta militer di Niger memicu banyak negara Barat menjatuhkan sanksi ekonomi. Foto/Reuters
DAKAR - Sekutu regional dan negara-negara Barat telah mengumumkan serangkaian sanksi terhadap negara itu menyusul kudeta 26 Juli di Niger .

Niger menjadi perhatian dunia karena penghasil uranium terbesar ketujuh di dunia. Uranium itu merupakan logam radioaktif yang banyak digunakan untuk energi nuklir dan pengobatan kanker.

Namun, Niger merupakan salah satu negara termiskin di dunia, menerima hampir USD2 miliar per tahun untuk bantuan pembangunan.

Menurut proyeksi anggaran 2023, dari total anggaran Niger sebesar 3.245 miliar franc CFA (USD5,53 miliar) untuk tahun fiskal, sekitar 342,44 miliar franc diharapkan berasal dari dukungan anggaran eksternal dan pinjaman.

978,47 miliar franc lainnya seharusnya berasal dari hibah proyek dan pinjaman dari mitra eksternal. Secara total, lebih dari USD2,2 miliar, atau sekitar 40% dari anggarannya, diharapkan berasal dari mitra eksternal.



Berikut adalah negara-negara yang telah menjatuhkan sanksi kepada Niger.

1.Blok Regional Afrika Barat

Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS) dan Persatuan Moneter dan Ekonomi Afrika Barat telah memberlakukan beberapa sanksi paling keras terhadap Niger sejauh ini sejak kudeta.

Dengan segera, blok tersebut telah menangguhkan semua transaksi komersial dengan Niger, membekukan aset negaranya di bank sentral regional, membekukan aset negara dan perusahaan negara di bank komersial, dan menangguhkan semua bantuan keuangan dengan bank pembangunan regional.

Sanksi keuangan dapat menyebabkan gagal bayar pembayaran utang Niger.

Penerbitan obligasi 30 miliar CFA franc (USD51 juta) yang direncanakan oleh Niger di pasar utang regional Afrika Barat dibatalkan oleh bank sentral regional setelah pengenaan sanksi. Niger telah merencanakan untuk mengumpulkan 490 miliar franc CFA ($834 juta) dari pasar utang regional pada tahun 2023.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More