5 Negara Paling Ramah pada Kripto, Nomor 2 Sangat Dikenal sebagai Pusat Keuangan Dunia

Minggu, 06 Agustus 2023 - 14:21 WIB
Kripto menjadi uang masa depan yang sudah diakui banyak negara. Foto/Reuters
WASHINGTON - Kripto dianggap sebagian orang sebagai uang masa depan. Tapi, tak semua negara di dunia ini ramah terhadap kripto. Hanya sedikit negara yang mendukung penuh penggunaan kripto sebagai mata uang digital.

Bukan hanya melegalkan penggunaan kripto saja, tetapi hanya sedikit negara mewujudkan kripto dalam undang-undang. Bahkan, ada pula yang mengizinkan investasi di negara tersebut dengan kripto.

Berikut adalah 5 negara yang paling ramah terhadap kripto.

1. Jerman



Foto/Reuters



Anda mungkin terkejut melihat salah satu negara dengan pajak tertinggi di dunia dalam daftar ini, tetapi hubungan Jerman dengan pajak kripto jelas sangat menarik.

Meskipun jauh dari negara kripto bebas pajak, Jerman memiliki lebih dari 2,6% pengguna kripto, dan pada Maret 2022, 44% populasi yang mengejutkan termotivasi untuk berinvestasi dalam mata uang kripto.

Melansir Nomad Capitalist, meningkatnya minat terhadap mata uang kripto mungkin menimbulkan kesalahpahaman bahwa negara tersebut harus sangat ramah terhadap mata uang kripto, tetapi belum tentu demikian. Pajak kripto Jerman berlaku jika: Anda dibayar dalam kripto atau hasilkan melalui menambang atau mempertaruhkan kripto; jual crypto yang digunakan dalam staking dalam 1 tahun; dan jual crypto dalam satu tahun dan dapatkan lebih dari €600.

Jerman telah mengatur cryptocurrency sebagai uang pribadi – jadi, Anda dibebaskan dari membayar pajak atas keuntungan crypto Anda jika: (1) Anda telah memegang aset kripto Anda selama lebih dari setahun; dan (2) jika Anda telah menjual kripto Anda dalam 1 tahun tetapi memperoleh kurang dari €600

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More