Pejabat dan Ulama Iran Dituduh Terlibat Seks Gay, tapi Disangkal Pemerintah
Rabu, 02 Agustus 2023 - 12:02 WIB
Tindakan seksual non-penetratif dihukum dengan cambukan sampai pelanggaran keempat, ketika mereka dihukum mati.
Hukuman telah dilakukan dalam beberapa kasus termasuk pada bulan November 2005 ketika Republik Islam Iran secara terbuka menggantung dua orang; Mokhtar N (24) dan Ali A (25), di Gorgan di Iran utara.
Perbuatan seksual antarperempuan, yang definisinya berbeda-beda, dihukum dengan cambuk sampai pelanggaran keempat, yang juga dihukum mati.
“Pelanggaran ini telah menciptakan suasana teror bagi kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender di seluruh Iran,” kata Jessica Stern, seorang peneliti dengan Program Hak Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender di Human Rights Watch (HRW) pada saat eksekusi terhadap kedua pemuda itu.
Pemerintah Iran telah membantah beberapa tuduhan skandal seks gay terhadap pejabat dan ulama.
Menteri Kebudayaan Mohammad Mehdi Esmaili, seperti dikutip BBC, mengatakan tidak ada laporan negatif terkait pejabat dan ulama.
Hukuman telah dilakukan dalam beberapa kasus termasuk pada bulan November 2005 ketika Republik Islam Iran secara terbuka menggantung dua orang; Mokhtar N (24) dan Ali A (25), di Gorgan di Iran utara.
Perbuatan seksual antarperempuan, yang definisinya berbeda-beda, dihukum dengan cambuk sampai pelanggaran keempat, yang juga dihukum mati.
“Pelanggaran ini telah menciptakan suasana teror bagi kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender di seluruh Iran,” kata Jessica Stern, seorang peneliti dengan Program Hak Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender di Human Rights Watch (HRW) pada saat eksekusi terhadap kedua pemuda itu.
Pemerintah Iran Bantah Tuduhan
Pemerintah Iran telah membantah beberapa tuduhan skandal seks gay terhadap pejabat dan ulama.
Menteri Kebudayaan Mohammad Mehdi Esmaili, seperti dikutip BBC, mengatakan tidak ada laporan negatif terkait pejabat dan ulama.
(mas)