Mengapa Tidak Ada Bendera Nasional Berkibar di Arab Saudi ? Ini Jawabannya

Senin, 31 Juli 2023 - 13:10 WIB
Ada aturan ketat terkait pengibaran bendera nasional Arab Saudi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Bendera adalah salah satu lambang sebuah negara. Maka adalah sesuatu yang lumrah jika bendera sebuah negara berkibar di setiap sudut kota atau jalan di negara itu.

Di sejumlah negara, mungkin kita akan mendapati bendera berkibar di pasar, pub, atau bahkan menjadi pakaian yang digunakan.

Namun hal itu tidak berlaku bagi Arab Saudi. Negara Monarki di Teluk Arab itu mempunyai aturan yang ketat terkait penggunaan bendera nasionalnya.

Karena bendera Saudi merupakan lambang negara yang sangat penting, maka beberapa peraturan terkait dengannya telah dikeluarkan. Semua undang-undang dan peraturan ini memuat beberapa syarat, ketentuan dan protokol, selain hukuman bagi siapa saja yang melanggarnya.

Di antara yang paling menonjol dari undang-undang ini adalah dilarang menggunakan bendera Kerajaan sebagai materi komersial, merek dagang, atau untuk tujuan iklan komersial dalam bentuk apapun.



Kementerian Perdagangan, pada September 2022, mengumumkan bahwa semua individu dan bisnis dilarang menggunakan bendera Arab Saudi dalam promosi komersial termasuk publikasi, barang dan produk, brosur, hadiah khusus, dan lainnya karena produk tersebut dapat digunakan secara menghina, dibuang, dan dibuang dengan cara yang negatif.

Selain itu, dilarang menggunakan bendera sebagai alat untuk mengikat atau membawa sesuatu. Dilarang juga memasang bendera Saudi di tubuh hewan.

Adapun cara merawat bendera Saudi dan cara membersihkannya adalah sebagai berikut: Jika bendera Saudi perlu diganti, sebaiknya diturunkan perlahan-lahan, asalkan dilipat sebelum menyentuh tanah atau air.

Peraturan menyatakan bahwa bendera Saudi harus selalu bersih dan disetrika, serta diperiksa dengan cermat setiap kali dikibarkan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More