Berkhianat, Pelaut Rusia Hendak Ledakkan Kapal Perang Armada Laut Hitam
Jum'at, 28 Juli 2023 - 11:36 WIB
MOSKOW - Seorang pelaut Angkatan Laut Rusia ditangkap Dinas Keamanan Federal (FSB) atas tuduhan merencanakan peledakan sebuah kapal perang negara tersebut di Laut Hitam.
Menurut FSB, pelaut tersebut telah berkhianat. "Dan direkrut oleh dinas khusus Ukraina untuk melakukan serangan teror di atas salah satu kapal Armada Laut Hitam yang membawa misil presisi tinggi," kata dinas tersebut, seperti dikutip dari Interfax, Jumat (28/7/2023).
FSB menambahkan bahwa pelaut tersebut memiliki dua alat peledak rakitan ketika dia ditangkap.
Berbeda dengan penangkapan tersangka sabotase sebelumnya, pernyataan FSB yang dirilis hari Kamis tidak disertai foto atau video penahanan.
Hingga Kamis pagi, Angkatan Laut Ukraina mengatakan tujuh kapal perang Rusia—salah satunya membawa rudal jelajah Kalibr—sedang melakukan tugas tempur di Laut Hitam.
FSB juga menuduh pelaut yang ditahan, yang identitasnya tidak dipublikasikan, berbagi rahasia negara dengan Kyiv.
Dia didakwa dengan terorisme, pengkhianatan, perdagangan gelap bahan peledak dan membocorkan rahasia negara.
Tuduhan itu membawa hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Menurut FSB, pelaut tersebut telah berkhianat. "Dan direkrut oleh dinas khusus Ukraina untuk melakukan serangan teror di atas salah satu kapal Armada Laut Hitam yang membawa misil presisi tinggi," kata dinas tersebut, seperti dikutip dari Interfax, Jumat (28/7/2023).
FSB menambahkan bahwa pelaut tersebut memiliki dua alat peledak rakitan ketika dia ditangkap.
Baca Juga
Berbeda dengan penangkapan tersangka sabotase sebelumnya, pernyataan FSB yang dirilis hari Kamis tidak disertai foto atau video penahanan.
Hingga Kamis pagi, Angkatan Laut Ukraina mengatakan tujuh kapal perang Rusia—salah satunya membawa rudal jelajah Kalibr—sedang melakukan tugas tempur di Laut Hitam.
FSB juga menuduh pelaut yang ditahan, yang identitasnya tidak dipublikasikan, berbagi rahasia negara dengan Kyiv.
Dia didakwa dengan terorisme, pengkhianatan, perdagangan gelap bahan peledak dan membocorkan rahasia negara.
Tuduhan itu membawa hukuman maksimal penjara seumur hidup.
(mas)
tulis komentar anda