Warga Asing Diadili karena Melecehkan Al-Qur'an di Rusia
Jum'at, 07 Juli 2023 - 10:01 WIB
MOSKOW - Kasus pidana diajukan terhadap seorang warga negara asing atas dugaan melecehkan Al-Qur’an di Sungai Volga, kota Ulyanovsk, Rusia.
Komite Investigasi cabang lokal Rusia mengumumkan, tersangka dituduh menyinggung perasaan religius dan hooliganisme.
“Pria itu diduga telah melakukan tindakan ilegal di jembatan penyeberangan di atas Sungai Sviyaga kota itu pada 1 Juni,” ungkap badan tersebut pada Kamis (6/6/2023).
“Penyelidikan telah menemukan warga negara asing berusia 28 tahun mencap Al-Qur’an, menuangkan alkohol di atasnya, dan kemudian melemparkan kitab suci Islam ke dalam air, sambil merekam semuanya di ponselnya,” ungkap komite itu.
Para penyelidik akan meminta pengadilan agar pria itu ditahan sambil menunggu penyelidikan penuh, menurut komite itu. “Penggeledahan rumahnya juga telah diperintahkan,” papar komite.
Orang asing itu bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara Rusia jika dia dinyatakan bersalah.
Media lokal mengidentifikasi tersangka sebagai warga negara Mesir yang telah tinggal di Rusia selama beberapa tahun.
Menurut surat kabar Argumenty I Fakty, dia dulunya adalah seorang Muslim, tetapi menjadi Baptisme di negara asalnya pada tahun 2018. Dia dilaporkan harus meninggalkan Mesir karena dianiaya karena keyakinan agamanya di sana.
Komite Investigasi cabang lokal Rusia mengumumkan, tersangka dituduh menyinggung perasaan religius dan hooliganisme.
“Pria itu diduga telah melakukan tindakan ilegal di jembatan penyeberangan di atas Sungai Sviyaga kota itu pada 1 Juni,” ungkap badan tersebut pada Kamis (6/6/2023).
“Penyelidikan telah menemukan warga negara asing berusia 28 tahun mencap Al-Qur’an, menuangkan alkohol di atasnya, dan kemudian melemparkan kitab suci Islam ke dalam air, sambil merekam semuanya di ponselnya,” ungkap komite itu.
Para penyelidik akan meminta pengadilan agar pria itu ditahan sambil menunggu penyelidikan penuh, menurut komite itu. “Penggeledahan rumahnya juga telah diperintahkan,” papar komite.
Orang asing itu bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara Rusia jika dia dinyatakan bersalah.
Baca Juga
Media lokal mengidentifikasi tersangka sebagai warga negara Mesir yang telah tinggal di Rusia selama beberapa tahun.
Menurut surat kabar Argumenty I Fakty, dia dulunya adalah seorang Muslim, tetapi menjadi Baptisme di negara asalnya pada tahun 2018. Dia dilaporkan harus meninggalkan Mesir karena dianiaya karena keyakinan agamanya di sana.
Lihat Juga :
tulis komentar anda