Warga Asing Diadili karena Melecehkan Al-Qur'an di Rusia

Jum'at, 07 Juli 2023 - 10:01 WIB
Warga asing melecehkan Al-Quran di wilayah Rusia. Foto/twitter/telegram
MOSKOW - Kasus pidana diajukan terhadap seorang warga negara asing atas dugaan melecehkan Al-Qur’an di Sungai Volga, kota Ulyanovsk, Rusia.

Komite Investigasi cabang lokal Rusia mengumumkan, tersangka dituduh menyinggung perasaan religius dan hooliganisme.



“Pria itu diduga telah melakukan tindakan ilegal di jembatan penyeberangan di atas Sungai Sviyaga kota itu pada 1 Juni,” ungkap badan tersebut pada Kamis (6/6/2023).

“Penyelidikan telah menemukan warga negara asing berusia 28 tahun mencap Al-Qur’an, menuangkan alkohol di atasnya, dan kemudian melemparkan kitab suci Islam ke dalam air, sambil merekam semuanya di ponselnya,” ungkap komite itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!