Indonesia Berhasil Pulangkan 14 WNI Terduga Korban TPPO dari Myanmar
Rabu, 28 Juni 2023 - 17:06 WIB
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia berhasil memulangkan 14 WNI dari Myanmar. Foto/kemlu ri
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia berhasil memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar (27/6).
Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI.
Para WNI tersebut kini kembali ke tanah air setelah menggunakan pesawat Hercules TNI-AU yang ada di Yangon, setelah sebelumnya membantu dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar.
Ke-14 WNI ini sebelumnya bekerja di satu perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan China.
Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI.
Para WNI tersebut kini kembali ke tanah air setelah menggunakan pesawat Hercules TNI-AU yang ada di Yangon, setelah sebelumnya membantu dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar.
Ke-14 WNI ini sebelumnya bekerja di satu perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan China.
Lihat Juga :