Indonesia Berhasil Pulangkan 14 WNI Terduga Korban TPPO dari Myanmar

Rabu, 28 Juni 2023 - 17:06 WIB
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia berhasil memulangkan 14 WNI dari Myanmar. Foto/kemlu ri
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia berhasil memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar (27/6).

Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI.



Para WNI tersebut kini kembali ke tanah air setelah menggunakan pesawat Hercules TNI-AU yang ada di Yangon, setelah sebelumnya membantu dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar.

Ke-14 WNI ini sebelumnya bekerja di satu perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan China.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!