Wanita ISIS Ini Jadikan Perempuan Yazidi Budak, Dorong Suami untuk Memerkosanya
Kamis, 22 Juni 2023 - 13:10 WIB
BERLIN - Seorang wanita Jerman yang bergabung dengan kelompok Islamic State atau ISIS telah dipenjara selama sembilan tahun lebih tiga bulan. Dia dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk menjadikan seorang perempuan muda Yazidi sebagai budak.
Terdakwa, seperti dikutip BBC, Kamis (22/6/2023), juga dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan menjadi anggota organisasi teroris asing.
Pengadilan di kota barat Koblenz mengatakan terdakwa yang berusia 37 tahun itu telah melecehkan perempuankorban selama tiga tahun saat mereka tinggal di Suriah dan Irak.
Terdakwa juga diketahui telah mendorong suaminya untuk memerkosa dan memukuli korban.
"Semua ini memenuhi tujuan yang dinyatakan ISIS, untuk menghapus kepercayaan Yazidi," kata jaksa penuntut pada awal persidangan di bulan Januari lalu.
Pada tahun 2014, kelompok ISIS menyerbu ke jantung leluhur orang Yazidi di Irak utara.
Orang Yazidi melarikan diri ke Gunung Sinjar. Banyak yang terbunuh dan sekitar 7.000 wanita dan gadis ditangkap dan diperbudak.
Pihak berwenang mengidentifikasi terdakwa hanya sebagai Nadine K sejalan dengan aturan privasi Jerman. Sedangkan korban diidentifikasi sebagai Naveen AI.
"Pengadilan menemukan bahwa terdakwa selama tiga tahun melecehkan seorang perempuan muda Yazidi untuk kepentingannya sendiri sebagai budak rumah tangga," kata pengadilan yang dikutip kantor berita DPA.
Terdakwa, seperti dikutip BBC, Kamis (22/6/2023), juga dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan menjadi anggota organisasi teroris asing.
Pengadilan di kota barat Koblenz mengatakan terdakwa yang berusia 37 tahun itu telah melecehkan perempuankorban selama tiga tahun saat mereka tinggal di Suriah dan Irak.
Terdakwa juga diketahui telah mendorong suaminya untuk memerkosa dan memukuli korban.
"Semua ini memenuhi tujuan yang dinyatakan ISIS, untuk menghapus kepercayaan Yazidi," kata jaksa penuntut pada awal persidangan di bulan Januari lalu.
Pada tahun 2014, kelompok ISIS menyerbu ke jantung leluhur orang Yazidi di Irak utara.
Orang Yazidi melarikan diri ke Gunung Sinjar. Banyak yang terbunuh dan sekitar 7.000 wanita dan gadis ditangkap dan diperbudak.
Pihak berwenang mengidentifikasi terdakwa hanya sebagai Nadine K sejalan dengan aturan privasi Jerman. Sedangkan korban diidentifikasi sebagai Naveen AI.
"Pengadilan menemukan bahwa terdakwa selama tiga tahun melecehkan seorang perempuan muda Yazidi untuk kepentingannya sendiri sebagai budak rumah tangga," kata pengadilan yang dikutip kantor berita DPA.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda