Palestina: Israel Sepenuhnya Menduduki Kembali Tepi Barat
Jum'at, 09 Juni 2023 - 07:32 WIB
TEPI BARAT - Perdana Menteri (PM) Palestina Mohammad Shtayyeh memperingatkan Israel berusaha sepenuhnya menduduki kembali Tepi Barat.
Pernyataan itu dilapor Anadolu Agency pada Kamis (8/6/2023).
"Apa yang terjadi adalah pendudukan kembali Tepi Barat, apakah Area A, atau B atau C," ungkap Shtayyeh.
Sebelumnya, Kamis, pasukan Israel menghancurkan rumah seorang tahanan Palestina di Tepi Barat.
Rumah tersebut dimiliki Islam Froukh, yang dituduh Israel melakukan serangan bom di satu terminal bus di Yerusalem tahun lalu, yang menewaskan dua warga Israel.
Penghancuran rumah telah membuat orang tua tahanan dan empat saudara perempuannya mengungsi.
Shtayyeh menyebut penghancuran rumah oleh Israel sebagai "kejahatan keji", yang membuat seluruh keluarganya kehilangan tempat tinggal.
"Hukuman kolektif ini, yang tidak pernah terjadi dalam sejarah, merupakan upaya pendudukan (Israel) menurunkan moral rakyat kami," ungkap Perdana Menteri Palestina.
Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian yakni Area A, B, dan C.
Tentara Israel sering menghancurkan rumah warga Palestina yang dituduh melakukan serangan terhadap warga Israel.
Kebijakan itu memicu kecaman luas dari kelompok hak asasi manusia sebagai bentuk hukuman kolektif.
Pernyataan itu dilapor Anadolu Agency pada Kamis (8/6/2023).
"Apa yang terjadi adalah pendudukan kembali Tepi Barat, apakah Area A, atau B atau C," ungkap Shtayyeh.
Sebelumnya, Kamis, pasukan Israel menghancurkan rumah seorang tahanan Palestina di Tepi Barat.
Rumah tersebut dimiliki Islam Froukh, yang dituduh Israel melakukan serangan bom di satu terminal bus di Yerusalem tahun lalu, yang menewaskan dua warga Israel.
Penghancuran rumah telah membuat orang tua tahanan dan empat saudara perempuannya mengungsi.
Shtayyeh menyebut penghancuran rumah oleh Israel sebagai "kejahatan keji", yang membuat seluruh keluarganya kehilangan tempat tinggal.
"Hukuman kolektif ini, yang tidak pernah terjadi dalam sejarah, merupakan upaya pendudukan (Israel) menurunkan moral rakyat kami," ungkap Perdana Menteri Palestina.
Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian yakni Area A, B, dan C.
Tentara Israel sering menghancurkan rumah warga Palestina yang dituduh melakukan serangan terhadap warga Israel.
Kebijakan itu memicu kecaman luas dari kelompok hak asasi manusia sebagai bentuk hukuman kolektif.
(sya)
tulis komentar anda