Studi Ungkap Situs Kuburan Massal Warga Palestina Korban Tragedi Nakba
Kamis, 25 Mei 2023 - 17:46 WIB
YERUSALEM - Investigasi atas pembantaian sebuah desa Palestina yang dilakukan pasukan Israel pada 1948 berhasil mengidentifikasi kemungkinan tiga kuburan massal di bawah resor pantai yang telah berdiri saat ini. Pembantaian itu terjadi dalam perang pembentukan negara Israel itu pada 1948.
Para penyintas dan sejarawan Palestina telah lama mengklaim bahwa para pria yang tinggal di Tantura, sebuah desa nelayan berpenduduk sekitar 1.500 orang di dekat Haifa, dieksekusi setelah menyerah kepada Brigade Alexandroni. Jenazah mereka dibuang di kuburan massal yang diyakini berada di bawah area yang sekarang menjadi parkir mobil untuk Pantai Dor. Jumlahnya diperkirakan berkisar antara 40 hingga 200 orang.
Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak bukti pembantaian Tantura telah menimbulkan kontroversi yang signifikan di Israel, di mana kekejaman yang dilakukan oleh pasukan Yahudi pada tahun 1948 tetap menjadi topik yang sangat sensitif. Sebuah film dokumenter buatan Israel tentang apa yang terjadi di desa tersebut yang dirilis tahun lalu mendapatkan reaksi keras yang meluas.
Investigasi baru yang ekstensif oleh lembaga penelitian Forensic Architecture mengidentifikasi apa yang dikatakannya sebagai situs kuburan massal kedua di bekas desa Tantura, serta dua kemungkinan lokasi lainnya, dalam penelitian paling komprehensif.
Forensic Architecture, yang berbasis di Goldsmiths, University of London, menganalisis data kartografi dan foto udara dari era mandat Inggris, referensi silang dengan arsip dan kesaksian saksi mata yang baru dikumpulkan dari para penyintas dan pelaku serta catatan tentara Israel.
Data tersebut digunakan untuk membuat pemodelan 3D yang menentukan kemungkinan lokasi eksekusi dan kuburan massal serta batas kuburan yang sudah ada sebelumnya, dan apakah ada kuburan yang mungkin telah digali atau dipindahkan.
Laporan Tantura ditugaskan oleh Adalah, sebuah kelompok hak asasi manusia yang dikelola Palestina yang berfokus pada masalah hukum. Berdasarkan temuan tersebut, Adalah pada hari Rabu mengajukan petisi hukum pertama di Israel atas nama beberapa keluarga Tantura yang masih berada di negara tersebut untuk membatasi situs tersebut.
“Sulit untuk membantah bahwa tidak ada kuburan massal di Tantura. Hak keluarga untuk mengunjungi situs-situs ini dan hak untuk pemakaman yang bermartabat jelas telah dilanggar baik oleh hukum Israel maupun internasional,” kata direktur hukum Adalah, Suhad Bishara.
Para penyintas dan sejarawan Palestina telah lama mengklaim bahwa para pria yang tinggal di Tantura, sebuah desa nelayan berpenduduk sekitar 1.500 orang di dekat Haifa, dieksekusi setelah menyerah kepada Brigade Alexandroni. Jenazah mereka dibuang di kuburan massal yang diyakini berada di bawah area yang sekarang menjadi parkir mobil untuk Pantai Dor. Jumlahnya diperkirakan berkisar antara 40 hingga 200 orang.
Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak bukti pembantaian Tantura telah menimbulkan kontroversi yang signifikan di Israel, di mana kekejaman yang dilakukan oleh pasukan Yahudi pada tahun 1948 tetap menjadi topik yang sangat sensitif. Sebuah film dokumenter buatan Israel tentang apa yang terjadi di desa tersebut yang dirilis tahun lalu mendapatkan reaksi keras yang meluas.
Investigasi baru yang ekstensif oleh lembaga penelitian Forensic Architecture mengidentifikasi apa yang dikatakannya sebagai situs kuburan massal kedua di bekas desa Tantura, serta dua kemungkinan lokasi lainnya, dalam penelitian paling komprehensif.
Forensic Architecture, yang berbasis di Goldsmiths, University of London, menganalisis data kartografi dan foto udara dari era mandat Inggris, referensi silang dengan arsip dan kesaksian saksi mata yang baru dikumpulkan dari para penyintas dan pelaku serta catatan tentara Israel.
Data tersebut digunakan untuk membuat pemodelan 3D yang menentukan kemungkinan lokasi eksekusi dan kuburan massal serta batas kuburan yang sudah ada sebelumnya, dan apakah ada kuburan yang mungkin telah digali atau dipindahkan.
Laporan Tantura ditugaskan oleh Adalah, sebuah kelompok hak asasi manusia yang dikelola Palestina yang berfokus pada masalah hukum. Berdasarkan temuan tersebut, Adalah pada hari Rabu mengajukan petisi hukum pertama di Israel atas nama beberapa keluarga Tantura yang masih berada di negara tersebut untuk membatasi situs tersebut.
“Sulit untuk membantah bahwa tidak ada kuburan massal di Tantura. Hak keluarga untuk mengunjungi situs-situs ini dan hak untuk pemakaman yang bermartabat jelas telah dilanggar baik oleh hukum Israel maupun internasional,” kata direktur hukum Adalah, Suhad Bishara.
tulis komentar anda