Presiden Korsel Veto UU Kenaikan Gaji, Ribuan Perawat Mogok Kerja

Jum'at, 19 Mei 2023 - 21:30 WIB
Presiden Korsel Veto UU Kenaikan Gaji, Ribuan Perawat Mogok Kerja. FOTO/Reuters
SEOUL - Ribuan perawat Korea Selatan (Korsel) melakukan pemogokan pada Jumat (19/5/2023). Aksi ini mereka lakukan setelah Presiden Yoon Suk-yeol memveto undang-undang untuk meningkatkan gaji dan kondisi kerja mereka.

Seperti dilaporkan Reuters, langkah itu diambil Presiden Yoon di tengah protes dari dokter dan asisten perawat yang khawatir undang-undang tersebut akan mengganggu pekerjaan mereka.



Baca juga: Pemogokan Perawat dan Kru Ambulans Bebani Sistem Kesehatan Inggris

RUU itu disahkan parlemen yang dipimpin oposisi bulan lalu, setelah protes dari beberapa pekerja medis yang mengatakan undang-undang baru akan membuka pintu bagi perawat untuk memberikan perawatan tanpa lisensi medis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!