Masuk Daftar Hitam PBB, Sosok Ini Ditunjuk Taliban Jadi PM Afghanistan
Kamis, 18 Mei 2023 - 02:15 WIB
Taliban menunjuk Mohammad Abdul Kabir sebagai pejabat perdana menteri. Foto/Independent
KABUL - Taliban telah menunjuk perdana menteri sementara menyusul sakitnya pejabat saat ini, Mahammad Hassa Akhund, yang dilaporkan membutuhkan waktu untuk pulih. Namun, pengganti Akhund adalah sosok yang masuk dalam daftar hitam PBB dan diketahui sebagai anggota aktif operasi teroris di Afghanistan timur.
Dilansir dari Independent, Kamis (18/5/2023), Taliban menunjuk Mohammad Abdul Kabir sekarang menjadi penjabat kepala rezim Islam garis keras di Afghanistan, menandai kembalinya peran utama, kata sumber-sumber Taliban kepada kantor berita TOLO.
Masuk daftar hitam PBB pada awal 2000-an, perdana menteri yang baru diangkat itu diketahui telah menjadi anggota aktif operasi teroris di Afghanistan timur, menurut daftar terkonsolidasi PBB terkait individu terkait terorisme yang dikenai sanksi.
Pemimpin Taliban itu dituduh mengumpulkan uang dari pengedar narkoba dan menjabat sebagai anggota dewan pimpinan tinggi kelompok itu.
Mohammad Kabir juga dianggap bertanggung jawab atas serangan mematikan terhadap anggota parlemen Afghanistan di distrik Baghlan Afghanistan utara pada tahun 2007.
Baca Juga: PBB Desak Taliban Setop Hukuman Mati, Cambuk, dan Rajam
Dilansir dari Independent, Kamis (18/5/2023), Taliban menunjuk Mohammad Abdul Kabir sekarang menjadi penjabat kepala rezim Islam garis keras di Afghanistan, menandai kembalinya peran utama, kata sumber-sumber Taliban kepada kantor berita TOLO.
Masuk daftar hitam PBB pada awal 2000-an, perdana menteri yang baru diangkat itu diketahui telah menjadi anggota aktif operasi teroris di Afghanistan timur, menurut daftar terkonsolidasi PBB terkait individu terkait terorisme yang dikenai sanksi.
Pemimpin Taliban itu dituduh mengumpulkan uang dari pengedar narkoba dan menjabat sebagai anggota dewan pimpinan tinggi kelompok itu.
Mohammad Kabir juga dianggap bertanggung jawab atas serangan mematikan terhadap anggota parlemen Afghanistan di distrik Baghlan Afghanistan utara pada tahun 2007.
Baca Juga: PBB Desak Taliban Setop Hukuman Mati, Cambuk, dan Rajam
Lihat Juga :