Praktik Berbagi Pasangan Gegerkan Singapura: Istri Dibius untuk Diperkosa 5 Pria Lain

Kamis, 04 Mei 2023 - 20:04 WIB
Kasus berbagi pasangan telah gemparkan publik Singapura. Seorang istri dibius suaminya untuk diperkosa 5 pria lain. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
SINGAPURA - Praktik berbagi pasangan demi memuaskan fantasi seksual telah menggemparkan publik Singapura . Penghasut utama dalam kasus ini telah dijatuhi hukuman 29 tahun penjara dan 24 cambukan dalam sidang pengadilan, Kamis (4/5/2023).

The Straits Times melaporkan bahwa pria berusia 42 tahun, ayah dari empat anak, berkonspirasi dengan lima pria lainnya agar istrinya sendiri dibius dan diperkosa selama periode delapan tahun.

Dia juga bersekongkol dengan dua pria untuk memerkosa istri kedua pria tersebut.

Serangan ini dilakukan dengan para pria mengambil foto dan video dari tindakan tersebut, dan tanpa menggunakan perlindungan kontrasepsi.



Pria yang diidentifikasi hanya sebagai J dalam dokumen pengadilan untuk melindungi identitas para korban, dikenai dakwaan terbanyak di antara tujuh pria yang diseret ke pengadilan untuk kasus ini.

Dia mengaku bersalah atas enam dakwaan—lima dakwaan bersekongkol untuk melakukan pemerkosaan dan satu dakwaan penyerangan seksual—dengan 11 dakwaan lainnya dipertimbangkan.



Penyimpangan Seksual yang Mengerikan



The Straits Times melaporkan bahwa Hakim See Kee Oon mengatakan selama sidang vonis: "Kasus ini melibatkan pengkhianatan yang mengejutkan atas kepercayaan perkawinan dan penyimpangan seksual yang mengerikan."
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More