Polandia Bongkar Cara Paksa Rusia Bayar Ganti Rugi Perang Dunia II

Selasa, 02 Mei 2023 - 22:02 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) Polandia Marcin Przydacz. Foto/PAP/Marcin Obara
WARSAWA - Polandia dapat menuntut reparasi atau ganti rugi Perang Dunia II dari Rusia, sebagai negara penerus Uni Soviet. Namun hal itu baru bisa dilakukan jika Polandia membujuk Jerman untuk membayar tagihan serupa terlebih dahulu.

Klaim ini diungkapkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Polandia Marcin Przydacz. Jerman sejauh ini telah menolak klaim 1,3 triliun euro (USD1,43 triliun) dari Polandia atas pendudukan Nazi, dengan alasan masalah tersebut telah lama diselesaikan.



“Kami memperlakukan Berlin dan Moskow dengan cara peradaban yang berbeda,” papar Menteri Luar Negeri Polandia Marcin Przydacz mengatakan kepada Financial Times dalam artikel yang diterbitkan pada Selasa (2/5/2023).

Dia menjelaskan, “Begitu akan ada kesuksesan dengan Jerman, langkah selanjutnya adalah meluncurkan diskusi semacam itu dengan penindas lainnya.”

Di bawah kepemimpinan diktator asal Georgia Joseph Stalin, Uni Soviet membebaskan Polandia dari pasukan Nazi pimpinan Adolf Hitler pada tahun 1945.

Baca juga: Purnawirawan Laksamana Desak Turki Tinggalkan NATO, Ini Alasannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!