5 Fakta Raja Henry VIII, Raja Inggris yang Mendirikan Gereja Anglikan

Minggu, 30 April 2023 - 11:06 WIB
Raja Henry VIII. Foto/Thought
JAKARTA - Raja Henry VIII berkuasa di dataran Inggris sejak 1509 sampai 1547. Dia merupakan salah satu raja yang paling terkenal dalam sejarah Britania Raya.

Salah satu hal yang membuat Raja Inggris ini terkenal adalah pendirian Gereja Anglikan. Dilansir dari laman History, Gereja Anglikan adalah gereja negara utama di Inggris di mana konsep gereja dan negara saling terkait.

Pembuatan Gereja Anglikan ini juga menjadi bentuk perubahan terbesar yang dibawa Henry pada masa pemerintahannya dalam Reformasi Inggris. Selain itu, Raja Henry VIII juga terkenal akan kekejamannya dibalik kecerdasan yang ditunjukkan ketika masih muda.

5 Fakta Raja Henry VIII

Berikut ini beberapa fakta tentang Raja Henry VIII. Salah satunya, dia pernah menghukum mati istrinya tanpa sebab yang jelas.

1. Bukan Kandidat Raja pada Awalnya

Dilansir dari National Geographic, Lahir pada tanggal 28 Juni 1491 di Istana Greenwich di London, Henry adalah putra tertua kedua Henry VII dan Elizabeth dari York.



Pangeran muda ini awalnya tak pernah diharapkan menjadi raja. Hal tersebut berubah ketika kakaknya, Arthur meninggal di usia 15 tahun yang membuat Hendry jadi pewaris tahta.

Setelah kematian ayahnya, Henry dimahkotai pada 24 Juni 1509, ketika usianya menginjak 17 tahun. Dia juga dinikahkan dengan Catherine dari Aragon.

2. Memulai Revolusi Agama

Setelah istri pertamanya, Catherine, gagal memberikan pewaris laki-laki. Henry merasa frustasi dan pergi ke Paus untuk meminta cerai, tetapi Paus tidak mengizinkannya.

Lantaran tidak menyukai keputusan Paus, Henry memisahkan diri dari Gereja Katolik, mendirikan Gereja Inggrisnya sendiri dan menobatkan dirinya sebagai kepala gereja. Dia menunjuk temannya Thomas Cranmer sebagai Uskup Agung Canterbury, dan membuatnya mengabulkan cerai
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More