Diusik China, Malaysia Tegaskan Akan Lindungi Haknya di Laut China Selatan

Sabtu, 08 April 2023 - 19:07 WIB
China mempertaruhkan klaimnya dengan mengacu pada "sembilan garis putus-putus" pada petanya, yang melingkar sejauh 1.500 km di selatan daratannya, memotong ZEE Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.

Bagaimanapun, Pengadilan Arbitrase Internasional pada tahun 2016 memutuskan bahwa sembilan garis putus-putus tidak memiliki dasar hukum.

Anwar mengatakan, pekan ini Petronas akan melanjutkan aktivitasnya di Laut China Selatan.

Baca Juga: Gugat Negara, 137 Pribumi Malaysia Minta Status Mereka Beragama Islam Dibatalkan
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!