Donald Trump Ditahan

Rabu, 05 April 2023 - 01:26 WIB
Di bawah undang-undang negara bagian New York 2019 yang dikritik Trump saat menjadi presiden terlalu lunak terhadap kejahatan, tuduhan yang kini dihadapinya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan dengan jaminan karena itu adalah pelanggaran tanpa kekerasan.

Pakar hukum mengatakan hakim dapat membatasi perjalanan Trump tetapi tidak mungkin melakukannya karena dia mencalonkan diri sebagai presiden dan tidak menganggapnya sebagai risiko penerbangan.

Trump sendiri membantah melakukan kesalahan, menyebut penyelidikannya sebagai perburuan penyihir dan menuduh jaksa wilayah rasis.

Dia juga tidak percaya bisa mendapatkan keadilan di pengadilan. Ia juga meminta hakim baru untuk memimpin kasusnya dengan mengatakan hakim Juan Merchant seorang pembenci Trump.

Dakwaan ini hanyalah awal dari proses hukum yang panjang dalam kasus yang bisa memakan waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun untuk diselesaikan.

Baca Juga: Donald Trump Terkejut Didakwa soal Suap Aktris Porno
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!