Seks Threesome Berujung Maut di Turki, Pria Ini Ditusuk 54 Kali dan Kemaluan Dipotong

Sabtu, 01 April 2023 - 15:13 WIB
Elvan Kucukaltun, pria Turki yang dihukum penjara seumur hidup atas pembunuhan yang mengerikan. Dia dan kekasihnya membunuh seorang pria ketika ketiganya sedang berhubungan seks threesome. Foto/Newsflash
ANKARA - Pasangan kekasih yang kejam asal Turki-Jerman membunuh seorang pria saat ketiganya melakukan hubungan seks threesome. Pasangan telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan 15 tahun oleh pengadilan Turki , kemarin.

Elvan Kucukaltun diadili di Pengadilan Kriminal Tinggi Manavgat ke-2 dengan tuduhan memotong penis korban; Kadir Demir, dan menikamnya sebanyak 54 kali.

Peristiwa mengerikan ini terjadi selama sesi hubungan seks bertiga atau threesome antara Demir, Kucukaltun, dan kekasih Kucukaltun; Nadja Angela Grosser di Manavgat, Provinsi Antalya, pada Januari 2022.



Grosser dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah pengadilan memutuskan dia bersalah atas keterlibatan dalam pembunuhan yang disengaja.



Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Kucukaltun pembunuhan yang disengaja dengan emosi yang mengerikan.

Di Turki, hukuman non-pembebasan bersyarat minimum untuk tahanan seumur hidup adalah 24 tahun.

Pengadilan mendengar kesaksikan perihal pembunuhan mengerikan itu terjadi setelah perselisihan selama sesi seks bertiga.

Sebuah video threesome sebelumnya, tertanggal Juli 2021, ditemukan di ponsel korban, dan penyelidik menentukan bahwa peserta lain adalah pasangan tersebut.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More