5 Negara dengan Warga Muslim Terbanyak yang Jadi Anggota ICC
Senin, 27 Maret 2023 - 15:43 WIB
KABUL - International Criminal Court atau Pengadilan Pidana Internasional (ICC) beberapa waktu lalu mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.
Perintah tersebut dikeluarkan lantaran Putin dianggap telah melakukan kejahatan perang.
Terdapat 123 negara yang menandatangani Statuta Roma dan termasuk dalam ICC. Di antaranya adalah 33 negara Afrika, 19 negara Asia-Pasifik, 18 negara Eropa Timur, 28 negara Amerika Latin dan Karibia, serta 25 negara dari Barat Eropa dan negara-negara lain.
Saat ini, Bangladesh dihuni oleh lebih dari 172 juta penduduk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 153,7 juta penduduk adalah Muslim.
Terletak di Afrika bagian barat, Nigeria memiliki penduduk berjumlah lebih dari 222 juta orang. Sementara, populasi Muslim di negara tersebut diperkirakan mencapai hingga 103 juta penduduk.
Jumlah penduduk di negara yang terletak di selatan-tengah Asia ini mencapai 41,9 juta. Sebanyak 99,7% dari populasinya menganut agama Islam.
Perintah tersebut dikeluarkan lantaran Putin dianggap telah melakukan kejahatan perang.
Terdapat 123 negara yang menandatangani Statuta Roma dan termasuk dalam ICC. Di antaranya adalah 33 negara Afrika, 19 negara Asia-Pasifik, 18 negara Eropa Timur, 28 negara Amerika Latin dan Karibia, serta 25 negara dari Barat Eropa dan negara-negara lain.
Berikut Negara-negara dengan Muslim Terbanyak yang Jadi Anggota ICC:
1. Bangladesh
Pada 16 September 1999, Bangladesh menandatangani Statuta Roma. Bangladesh dikenal sebagai salah satu negara dengan penduduk paling banyak di dunia, yang sebagian besar menganut agama Islam.Saat ini, Bangladesh dihuni oleh lebih dari 172 juta penduduk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 153,7 juta penduduk adalah Muslim.
2. Nigeria
Nigeria juga termasuk negara berpenduduk mayoritas Islam dan menjadi anggota ICC. Negara ini menandatangani Statuta Roma pada Juni 2000.Terletak di Afrika bagian barat, Nigeria memiliki penduduk berjumlah lebih dari 222 juta orang. Sementara, populasi Muslim di negara tersebut diperkirakan mencapai hingga 103 juta penduduk.
3. Afghanistan
Afghanistan menjadi negara anggota ICC, setelah menyetujui Statuta Roma pada Februari 2003. Namun, pada 2020, Kamar Banding Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memberi wewenang kepada Jaksa Penuntut Umum untuk membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Afghanistan.Jumlah penduduk di negara yang terletak di selatan-tengah Asia ini mencapai 41,9 juta. Sebanyak 99,7% dari populasinya menganut agama Islam.
tulis komentar anda