Putin Hendak Ditangkap, Rusia Ancam Ledakkan ICC dengan Rudal Berkemampuan Nuklir

Selasa, 21 Maret 2023 - 07:06 WIB
ICC, yang berbasis di Den Haag di Belanda, menyimpulkan pada hari Jumat bahwa pemimpin Rusia diduga telah melakukan kejahatan perang dalam invasi besar-besaran ke Ukraina, yang dimulai hampir 13 bulan lalu. Tuduhan itu merujuk pada deportasi anak-anak Ukraina yang melanggar hukum internasional.

Ini menandai pertama kalinya surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap pemimpin salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

"Para hakim ICC bersemangat dengan sia-sia. Lihat, kata mereka, kami berani, dan kami mengangkat tangan melawan kekuatan nuklir terbesar," lanjut Medvedev.

"Dan pengadilan [Den Haag] hanyalah organisasi internasional yang menyedihkan, bukan populasi negara NATO. Itu sebabnya mereka tidak akan memulai perang. Mereka akan takut. Dan tidak ada yang akan merasa kasihan pada mereka. Jadi, para hakim pengadilan, lihat baik-baik ke langit...," imbuh Medvedev.

Ketika dihubungi oleh Newsweek, Selasa (21/3/2023), ICC mengatakan: "Pengadilan tidak mengomentari pernyataan politik yang dituduhkan."

Baca Juga: Jerman Siap Tangkap Vladimir Putin, Begini Reaksi Rusia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!