Zelensky Dukung Pengusiran Biarawan Kristen Ortodoks, Dituding Agen Rusia
Selasa, 14 Maret 2023 - 11:25 WIB
KIEV - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyetujui perintah mengusir para biarawan gereja Ortodoks kanonik dari Kiev Pechersk Lavra, menyindir mereka agen Rusia.
Rusia meminta semua gereja Kristen, serta PBB dan organisasi internasional lainnya, menanggapi keputusan "keterlaluan" itu.
“Pekan ini juga ada langkah untuk memperkuat kemandirian spiritual kita,” ujar Zelensky dalam pidato mingguan kepada bangsa pada Minggu malam (12/3/2023).
“Kita tidak akan membiarkan negara teroris memiliki kesempatan untuk memanipulasi spiritualitas rakyat kami, untuk menghancurkan situs suci kami, Lavra kita, atau untuk mencuri barang berharga dari mereka,” papar presiden Ukraina itu.
Dia juga mengklaim langkah-langkah yang dilakukan pemerintahnya "sepenuhnya legal" dan mendapat dukungan penuh dari publik Ukraina.
Pada Jumat, Kementerian Kebudayaan Ukraina memberi tahu para biarawan bahwa mereka memiliki waktu hingga 29 Maret untuk mengosongkan biara.
Pemerintah mengklaim para biarawan telah melanggar perjanjian tahun 2013 di mana negara mengizinkan mereka untuk mengelola cagar alam bersejarah nasional.
Rusia meminta semua gereja Kristen, serta PBB dan organisasi internasional lainnya, menanggapi keputusan "keterlaluan" itu.
“Pekan ini juga ada langkah untuk memperkuat kemandirian spiritual kita,” ujar Zelensky dalam pidato mingguan kepada bangsa pada Minggu malam (12/3/2023).
“Kita tidak akan membiarkan negara teroris memiliki kesempatan untuk memanipulasi spiritualitas rakyat kami, untuk menghancurkan situs suci kami, Lavra kita, atau untuk mencuri barang berharga dari mereka,” papar presiden Ukraina itu.
Dia juga mengklaim langkah-langkah yang dilakukan pemerintahnya "sepenuhnya legal" dan mendapat dukungan penuh dari publik Ukraina.
Pada Jumat, Kementerian Kebudayaan Ukraina memberi tahu para biarawan bahwa mereka memiliki waktu hingga 29 Maret untuk mengosongkan biara.
Pemerintah mengklaim para biarawan telah melanggar perjanjian tahun 2013 di mana negara mengizinkan mereka untuk mengelola cagar alam bersejarah nasional.
Baca Juga
tulis komentar anda