Telah Diinterogasi, Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Akan Didakwa Korupsi
Kamis, 09 Maret 2023 - 16:00 WIB
KUALA LUMPUR - Muhyiddin Yassin, yang merupakan perdana menteri Malaysia ketika negara itu di-lockdown karena Covid-19, dijadwalkan akan didakwa terkait tuduhan korupsi pada Jumat (10/3/2023) besok.
Muhyiddin sudah diinterogasi di Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Kamis (9/3/2023) pagi sehubungan dengan tuduhan bahwa kontraktor bangunan menyetor uang ke rekening partainya, Partai Bersatu, dengan imbalan kontrak selama pandemi Covid-19.
Kepala MACC Azam Baki mengatakan kepada kantor berita Bernama bahwa mantan perdana menteri itu akan hadir di pengadilan pada hari Jumat.
Muhyiddin, yang terlihat sedang berdoa dan dikelilingi oleh para pendukung sebelum menuju ke kantor MACC, membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa dia menjadi target balas dendam politik.
Sejumlah politisi Partai Bersatu lainnya telah diinterogasi atas tuduhan tersebut dan dua di antaranya telah didakwa.
Muhyiddin menjadi perdana menteri pada Maret 2020 setelah seminggu kelumpuhan politik yang disebabkan oleh perebutan kekuasaan internal dalam koalisi reformis yang berkuasa setelah pemilu bersejarah pada 2018.
Dia kehilangan jabatannya pada 2021 karena lebih banyak manuver politik, dan koalisinya kemudian kalah dalam pemilu yang diperjuangkan dengan susah payah oleh Anwar Ibrahim pada November.
Anwar Ibrahim—yang menjabat Perdana Menteri Malaysia sekarang ini—telah berjanji untuk menindak korupsi, memerintahkan peninjauan program bantuan pemerintah selama pandemi.
Najib Razak, yang pernah menjadi bos Muhyiddin, menjadi perdana menteri Malaysia pertama yang dijebloskan ke penjara ketika dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kasus terkait skandal miliaran dolar di dana negara 1MDB. Dia menghadapi sejumlah tuduhan lain terkait skandal korupsi 1MDB.
Muhyiddin sudah diinterogasi di Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Kamis (9/3/2023) pagi sehubungan dengan tuduhan bahwa kontraktor bangunan menyetor uang ke rekening partainya, Partai Bersatu, dengan imbalan kontrak selama pandemi Covid-19.
Kepala MACC Azam Baki mengatakan kepada kantor berita Bernama bahwa mantan perdana menteri itu akan hadir di pengadilan pada hari Jumat.
Muhyiddin, yang terlihat sedang berdoa dan dikelilingi oleh para pendukung sebelum menuju ke kantor MACC, membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa dia menjadi target balas dendam politik.
Sejumlah politisi Partai Bersatu lainnya telah diinterogasi atas tuduhan tersebut dan dua di antaranya telah didakwa.
Muhyiddin menjadi perdana menteri pada Maret 2020 setelah seminggu kelumpuhan politik yang disebabkan oleh perebutan kekuasaan internal dalam koalisi reformis yang berkuasa setelah pemilu bersejarah pada 2018.
Dia kehilangan jabatannya pada 2021 karena lebih banyak manuver politik, dan koalisinya kemudian kalah dalam pemilu yang diperjuangkan dengan susah payah oleh Anwar Ibrahim pada November.
Anwar Ibrahim—yang menjabat Perdana Menteri Malaysia sekarang ini—telah berjanji untuk menindak korupsi, memerintahkan peninjauan program bantuan pemerintah selama pandemi.
Najib Razak, yang pernah menjadi bos Muhyiddin, menjadi perdana menteri Malaysia pertama yang dijebloskan ke penjara ketika dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kasus terkait skandal miliaran dolar di dana negara 1MDB. Dia menghadapi sejumlah tuduhan lain terkait skandal korupsi 1MDB.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda