25 Tahun Mengurus Rumah, Pria Spanyol Harus Bayar Mantan Istrinya Rp3,3 M

Rabu, 08 Maret 2023 - 06:06 WIB
Pengadilan Spanyol memerintahkan seorang pria untuk membayar mantan istrinya Rp3,3 miliar untuk pekerjaan rumah yang dilakukannya selama 25 tahun pernikahan mereka. Foto/Ilustrasi
Pengadilan Spanyol memerintahkan seorang pria untuk membayar mantan istrinya 200 ribu euro lebih untuk pekerjaan rumah yang dilakukannya selama 25 tahun. Jumlah itu berdasarkan upah minimum selama pernikahan keduanya.

Pria itu diperintahkan untuk membayarnya 204.624,86 euro (sekitar Rp3,3 miliar), dihitung berdasarkan upah minimum tahunan selama pernikahan mereka, bunyi putusan pengadilan di wilayah Andalusia selatan, yang salinannya dilihat oleh AFP seperti dikutip dari Al Arabiya, Rabu (8/3/2023).

Pasangan itu memiliki dua putri, dengan pernikahan mereka diatur oleh pemisahan rezim properti, yang menetapkan bahwa apa pun yang diperoleh masing-masing pihak adalah milik mereka sendiri, yang dalam hal ini akan membuat istri tidak memiliki akses ke kekayaan apa pun yang diperoleh selama bertahun-tahun pernikahan.



"Sejak menikah, sang istri pada dasarnya telah mendedikasikan dirinya bekerja di rumah, yang berarti mengurus rumah dan keluarga dan semua yang terlibat,” kata keputusan tersebut.



Surat-surat hukum menunjukkan perincian tentang apa yang akan dia peroleh setiap tahun selama tahun-tahun antara Juni 1995 dan Desember 2020.

Mantan suaminya juga diperintahkan untuk membayar tunjangan pengasuhan anak bulanan untuk putrinya, salah satunya masih di bawah umur sementara yang lain berusia di atas 18 tahun.

Berbicara kepada radio Cadena Ser, wanita yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan suaminya tidak "ingin dia bekerja" di luar rumah meskipun dia mengizinkannya bekerja di pusat kebugaran miliknya, di mana dia menangani hubungan masyarakat dan bertindak sebagai monitor.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More