Hamas Marah Israel Bebaskan Pelaku Pogrom Huwara
Sabtu, 04 Maret 2023 - 23:07 WIB
JALUR GAZA - Gerakan Perlawanan Islam Palestina Hamas pada Jumat (3/3/2023) mengutuk Israel bebaskan para pemukim Yahudi ekstremis yang melakukan pogrom Huwara.
Pogrom merupakan istilah untuk pembantaian terorganisir terhadap kelompok etnis tertentu.
"Melepaskan pemukim teroris, yang melakukan pogrom Huwara di kota Nablus Tepi Barat yang diduduki, menegaskan fasisme dan rasisme pendudukan terhadap rakyat Palestina," kecam pernyataan Hamas.
"Langkah ini juga menunjukkan keterlibatan negara pendudukan dalam kejahatan yang dilakukan di depan mata dunia terhadap rakyat Palestina," papar pernyataan Hamas.
Hamas menekankan, "Langkah-langkah seperti itu mendorong milisi pemukim Israel untuk melakukan lebih banyak agresi terhadap warga Palestina."
Hamas mendesak komunitas internasional untuk mengambil, "Langkah-langkah serius dan praktis untuk menghukum para pemimpin pendudukan Israel dan meminta pertanggungjawaban mereka atas pogrom Huwara dan kejahatan lainnya terhadap rakyat Palestina kami, dan bergerak melampaui kata-kata kecaman."
Pogrom merupakan istilah untuk pembantaian terorganisir terhadap kelompok etnis tertentu.
"Melepaskan pemukim teroris, yang melakukan pogrom Huwara di kota Nablus Tepi Barat yang diduduki, menegaskan fasisme dan rasisme pendudukan terhadap rakyat Palestina," kecam pernyataan Hamas.
"Langkah ini juga menunjukkan keterlibatan negara pendudukan dalam kejahatan yang dilakukan di depan mata dunia terhadap rakyat Palestina," papar pernyataan Hamas.
Baca Juga
Hamas menekankan, "Langkah-langkah seperti itu mendorong milisi pemukim Israel untuk melakukan lebih banyak agresi terhadap warga Palestina."
Hamas mendesak komunitas internasional untuk mengambil, "Langkah-langkah serius dan praktis untuk menghukum para pemimpin pendudukan Israel dan meminta pertanggungjawaban mereka atas pogrom Huwara dan kejahatan lainnya terhadap rakyat Palestina kami, dan bergerak melampaui kata-kata kecaman."
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda