Lagi, Ditemukan Kampung WNI Ilegal di Hutan Malaysia Seukuran 2 Lapangan Bola

Sabtu, 04 Maret 2023 - 14:37 WIB
Mereka sudah dikirim ke Depo Imigrasi di Lenggeng, sementara kasusnya diusut.

Kampung WNI Ilegal Sebelumnya



Pada 1 Februari, Departemen Imigrasi menahan 67 WNI yang tidak berdokumen dalam penggerebekan kampung ilegal di daerah terpencil di Nilai.

Ada 11 laki-laki dan 20 perempuan, selebihnya anak-anak.

Tim penggerebekan harus berjalan 1,2 km melalui hutan sebelum mereka mencapai daerah yang telah diubah menjadi pemukiman Indonesia.

Ada juga fasilitas seperti sekolah di daerah tempat anak-anak diajarkan silabus bahasa Indonesia.

Desa ini ditenagai oleh beberapa genset karena terletak di daerah terpencil.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!