Lagi, Ditemukan Kampung WNI Ilegal di Hutan Malaysia Seukuran 2 Lapangan Bola

Sabtu, 04 Maret 2023 - 14:37 WIB
Kampung ilegal yang dihuni puluhan warga negara Indonesia (WNI) tanpa dokumen sah ditemukan di hutan Malaysia. Sebanyak 32 WNI ditahan. Foto/Departemen Imigrasi Malaysia via The Star
KUALA LUMPUR - Pihak berwenang Malaysia pada Jumat menemukan kampung ilegal lainnya yang dihuni puluhan warga negara Indonesia (WNI) .

Temuan pemukiman ilegal terbaru ini berjarak hampir 25 km dari yang ditemukan bulan lalu di Nilai.



Puluhan WNI telah tinggal di kampung ilegal seukuran dua lapangan sepak bola tersebut selama beberapa tahun.

Kemarin, Departemen Imigrasi menahan 32 WNI tanpa dokumen di pemukiman ilegal tersebut.

Baca juga: Disiksa Majikan di Hong Kong, TKW Indonesia Menangkan Kompensasi Rp1,6 Miliar

Direktur departemen, Kennith Tan Ai Kiang, mengatakan bahwa seorang bayi termasuk di antara mereka yang ditahan. Sisanya 16 laki-laki dan 15 perempuan.

“Mereka memilih area tersembunyi untuk menghindari deteksi," katanya, seperti dikutip dari The Star, Sabtu (4/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!