Pengadilan Inggris Tetapkan Shamima Begum Bisa Kembali dari Suriah
Jum'at, 17 Juli 2020 - 03:03 WIB
Shamima Begum pergi dari Inggris menuju Suriah lima tahun lalu. Foto/Pinterest
LONDON - Pengadilan banding menetapkan bahwa Shamima Begum yang pergi dari Inggris menuju Suriah lima tahun lalu untuk menikahi pejuang Negara Islam (ISIS) dapat kembali untuk memperjuangkan kewarganegaraan di negara asalnya.
“Shamima Begum merupakan risiko keamanan yang dapat dikelola, tapi dia hanya bisa melawan keputusan Kementerian Dalam Negeri yang mencabut kewarganegaraannya dengan secara fisik berada di Inggris,” papar keputusan Pengadilan Banding di London.
Begum yang saat ini berumur 20 tahun itu meninggalkan Inggris menuju Suriah bersama dua teman pada 2015 dan menikah dengan sejuang pejuang ISIS di sana.
Dia memiliki tiga anak yang semuanya sekarang sudah meninggal. Begum kini ditahan di kamp yang dikelola Pasukan Demokratis Suriah.
“Shamima Begum merupakan risiko keamanan yang dapat dikelola, tapi dia hanya bisa melawan keputusan Kementerian Dalam Negeri yang mencabut kewarganegaraannya dengan secara fisik berada di Inggris,” papar keputusan Pengadilan Banding di London.
Begum yang saat ini berumur 20 tahun itu meninggalkan Inggris menuju Suriah bersama dua teman pada 2015 dan menikah dengan sejuang pejuang ISIS di sana.
Dia memiliki tiga anak yang semuanya sekarang sudah meninggal. Begum kini ditahan di kamp yang dikelola Pasukan Demokratis Suriah.
Lihat Juga :