Jaksa Korsel Buka Penyelidikan Terhadap Adik Kim Jong-un
Kamis, 16 Juli 2020 - 20:38 WIB
SEOUL - Jaksa di Seoul, Korea Selatan (Korsel) telah membuka penyelidikan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap saudara perempuan pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-un yakni Kim Yo Jong. Penyelidikan ini terkait dengan keputusan Pyongyang meledakkan kantor penghubung Korut-Korsel pada bulan lalu.
Jaksa Distrik Pusat Seoul mengatakan, mereka telah menerima pengaduan pidana terhadap Kim Yo Jong oleh Lee Kyung-jae, seorang pengacara yang berbasis di Seoul dan telah memulai penyelidikan atas hal itu.
( )
Di bawah hukum pidana Korsel, ia menekankan, merusak properti atau mengganggu perdamaian dengan menggunakan bahan peledak dapat dihukum mati atau hukuman penjara setidaknya tujuh tahun.
Dalam praktiknya, hampir tidak mungkin bagi para pejabat Seoul untuk menghukum Kim Yo Jong atau Pak Jong Chon. Tetapi, Lee mengatakan bahwa ia ingin memberi tahu rakyat Korut tentang apa yang dia sebut kemunafikan para pemimpin mereka.
Jaksa Distrik Pusat Seoul mengatakan, mereka telah menerima pengaduan pidana terhadap Kim Yo Jong oleh Lee Kyung-jae, seorang pengacara yang berbasis di Seoul dan telah memulai penyelidikan atas hal itu.
( )
Di bawah hukum pidana Korsel, ia menekankan, merusak properti atau mengganggu perdamaian dengan menggunakan bahan peledak dapat dihukum mati atau hukuman penjara setidaknya tujuh tahun.
Dalam praktiknya, hampir tidak mungkin bagi para pejabat Seoul untuk menghukum Kim Yo Jong atau Pak Jong Chon. Tetapi, Lee mengatakan bahwa ia ingin memberi tahu rakyat Korut tentang apa yang dia sebut kemunafikan para pemimpin mereka.
(esn)
tulis komentar anda