Dituduh Menista Al-Qur'an, Pria Ini Tewas Diamuk Massa di Kantor Polisi
Sabtu, 11 Februari 2023 - 23:09 WIB
ISLAMABAD - Massa ratusan pemuda memukuli seorang pria muslim hingga tewas di kantor polisi di Pakistan , Sabtu (11/2/2023). Korban diamuk massa atas tuduhan menista kitab suci Al-Qur'an .
Korban yang bernama Mohammad Waris, berusia 20-an tahun, awalnya ditahan sebagai tersangka di sebuah kantor polisi di distrik Nankana Sahib, provinsi Punjab, pada Sabtu untuk perlindungannya.
Namun massa dalam jumlah besar datang menyerbu kantor polisi tersebut. Mereka melukai petugas dan merusak fasilitas sebelum akhirnya memukuli pria itu hingga meninggal.
“Polisi tidak bisa melawan mereka karena ada beberapa petugas di kantor polisi,” kata juru bicara polisi setempat, Mohammad Waqas, kepada Reuters.
Dia menambahkan massa juga berniat membakar jenazah korban, namun bala bantuan polisi yang tiba mampu menghentikannya.
"Massa menyerbu kantor polisi dan memukuli pria itu hingga tewas," kata juru bicara polisi yang lain, Waqas Khalid, kepada AFP.
"Setelah membunuhnya, mereka mencoba membakar tubuhnya," ujarnya.
Khalid mengatakan pihak berwenang sedang berupaya mengidentifikasi para penyerang yang bertanggung jawab atas kematian pria itu.
Perdana Menteri Shehbaz Sharif mengutuk insiden amuk massa tersebut dan meminta kepala polisi Punjab untuk mengambil tindakan terhadap petugas yang gagal melindungi tersangka selama dalam tahanan.
Video yang dibagikan di media sosial menunjukkan ratusan anak muda mengepung kompleks polisi, dengan seorang pria memanjat gerbang tinggi menggunakan tangga dan membuka kuncinya.
Massa kemudian menerobos masuk dan memecahkan jendela.
Kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) mengatakan tuduhan penistaan agama sering digunakan di Pakistan untuk menyelesaikan dendam pribadi.
Pada Desember 2021, seorang manajer pabrik Sri Lanka yang bekerja di negara itu dipukuli hingga tewas dan dibakar massa atas tuduhan penistaan agama Islam.
Enam tahun lalu, massa menghukum mahasiswa Universitas Mashal Khan setelah dia dituduh mem-posting konten yang menista agama Islam secara online.
Korban yang bernama Mohammad Waris, berusia 20-an tahun, awalnya ditahan sebagai tersangka di sebuah kantor polisi di distrik Nankana Sahib, provinsi Punjab, pada Sabtu untuk perlindungannya.
Namun massa dalam jumlah besar datang menyerbu kantor polisi tersebut. Mereka melukai petugas dan merusak fasilitas sebelum akhirnya memukuli pria itu hingga meninggal.
“Polisi tidak bisa melawan mereka karena ada beberapa petugas di kantor polisi,” kata juru bicara polisi setempat, Mohammad Waqas, kepada Reuters.
Dia menambahkan massa juga berniat membakar jenazah korban, namun bala bantuan polisi yang tiba mampu menghentikannya.
"Massa menyerbu kantor polisi dan memukuli pria itu hingga tewas," kata juru bicara polisi yang lain, Waqas Khalid, kepada AFP.
"Setelah membunuhnya, mereka mencoba membakar tubuhnya," ujarnya.
Khalid mengatakan pihak berwenang sedang berupaya mengidentifikasi para penyerang yang bertanggung jawab atas kematian pria itu.
Perdana Menteri Shehbaz Sharif mengutuk insiden amuk massa tersebut dan meminta kepala polisi Punjab untuk mengambil tindakan terhadap petugas yang gagal melindungi tersangka selama dalam tahanan.
Video yang dibagikan di media sosial menunjukkan ratusan anak muda mengepung kompleks polisi, dengan seorang pria memanjat gerbang tinggi menggunakan tangga dan membuka kuncinya.
Massa kemudian menerobos masuk dan memecahkan jendela.
Kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) mengatakan tuduhan penistaan agama sering digunakan di Pakistan untuk menyelesaikan dendam pribadi.
Pada Desember 2021, seorang manajer pabrik Sri Lanka yang bekerja di negara itu dipukuli hingga tewas dan dibakar massa atas tuduhan penistaan agama Islam.
Enam tahun lalu, massa menghukum mahasiswa Universitas Mashal Khan setelah dia dituduh mem-posting konten yang menista agama Islam secara online.
(min)
tulis komentar anda