Rusia Blokir Website CIA dan FBI karena Dianggap Sebar Hoaks
Sabtu, 28 Januari 2023 - 07:56 WIB
MOSKOW - Regulator komunikasi Rusia , Roskomnadzor, mengumumkan pada Jumat bahwa pihaknya telah memblokir website CIA dan FBI. Alasannya dua lembaga pemerintah Amerika Serikat (AS) itu menyebarkan informasi palsu atau hoaks.
“Roskomnadzor telah membatasi akses ke sejumlah sumber daya milik struktur negara dari negara yang bermusuhankarena menyebarkan materi yang ditujukan untuk mengacaukan situasi sosial dan politik di Rusia,” kata Roskomnadzor dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita TASS dan dikutip Reuters, Sabtu (28/1/2023).
Roskomnadzor mengatakan bahwa website badan mata-mata dan badan investigasi Amerika tersebut telah menerbitkan materi dan informasi yang tidak akurat yang mendiskreditkan angkatan bersenjata Rusia.
Belum ada komentar segera dari Washington atau dari Kedutaan Besar AS di Moskow.
Rusia memiliki undang-undang yang memidanakan siapa pun yang mendiskreditkan angkatan bersenjatanya. Tindakan seperti itu dapat dihukum hingga lima tahun penjara, sementara siapa yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu tentang militer Rusia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sejak Rusia mengirim puluhan ribu tentara ke Ukraina pada Februari tahun lalu, Roskomnadzor telah memblokir sejumlah media independen, beberapa situs berita asing dan platform media sosial termasuk Facebook, Instagram, dan Twitter.
“Roskomnadzor telah membatasi akses ke sejumlah sumber daya milik struktur negara dari negara yang bermusuhankarena menyebarkan materi yang ditujukan untuk mengacaukan situasi sosial dan politik di Rusia,” kata Roskomnadzor dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita TASS dan dikutip Reuters, Sabtu (28/1/2023).
Roskomnadzor mengatakan bahwa website badan mata-mata dan badan investigasi Amerika tersebut telah menerbitkan materi dan informasi yang tidak akurat yang mendiskreditkan angkatan bersenjata Rusia.
Baca Juga
Belum ada komentar segera dari Washington atau dari Kedutaan Besar AS di Moskow.
Rusia memiliki undang-undang yang memidanakan siapa pun yang mendiskreditkan angkatan bersenjatanya. Tindakan seperti itu dapat dihukum hingga lima tahun penjara, sementara siapa yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu tentang militer Rusia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sejak Rusia mengirim puluhan ribu tentara ke Ukraina pada Februari tahun lalu, Roskomnadzor telah memblokir sejumlah media independen, beberapa situs berita asing dan platform media sosial termasuk Facebook, Instagram, dan Twitter.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda