FBI Tuding Kelompok Hacker Korut di Balik Pencurian Crypto Rp1,4 Triliun

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:00 WIB
FBI Tuding Kelompok Hacker Korut di Balik Pencurian Crypto Rp1,4 Triliun. FOTO/Reuters
WASHINGTON - Biro Investigasi Federal ( FBI ) menuding kelompok hacker Korea Utara (Korut) berada di balik pencurian aset digital senilai USD100 juta (Rp1,4 triliun) dari sebuah perusahaan Crypto Amerika Serikat (AS) tahun lalu.

“Grup peretas Korut Lazarus Group dan APT38 melakukan pencurian dunia maya di perusahaan Crypto Harmony Juni lalu,” sebut pernyataan FBI, Senin (23/1/2023).



Baca: Ekonomi Salah Urus, Korut Dilaporkan Alami Krisis Pangan Terburuk

Menurut FBI, pelaku dunia maya Korut awal bulan ini menggunakan protokol privasi Railgun untuk mencuci Ethereum senilai lebih dari USD60 juta yang dicuri selama pencurian, yang sebagian dikirim ke beberapa penyedia layanan aset virtual dan diubah menjadi Bitcoin.

Harmony, yang berkantor pusat di California, mengumumkan pada bulan Juni bahwa peretas telah mencuri koin digital senilai USD100 juta dari jembatan Horizon, yang disebut jembatan blockchain yang digunakan untuk memindahkan mata uang kripto di antara jaringan blockchain yang berbeda.

FBI, yang sebelumnya mengeluarkan peringatan tentang kampanye malware yang digunakan dalam pencurian yang dijuluki "TraderTraitor", mengatakan telah membekukan sebagian dana dengan kerja sama beberapa penyedia layanan aset virtual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!