Mata-mata Israel Divonis Kerja Paksa 15 Tahun di Gaza

Selasa, 17 Maret 2015 - 14:53 WIB
Mata-mata Israel Divonis...
Mata-mata Israel Divonis Kerja Paksa 15 Tahun di Gaza
A A A
GAZA - Seorang pria Palestina berusia 53 tahun divonis hakim pengadilan di Jalur Gaza untuk kerja paksa di Gaza selama 15 tahun. Pria itu dituduh menjadi mata-mata Israel dalam waktu yang cukup lama.

“Dihukum bekerja paksa karena jadi mata-mata untuk Israel,” kata sumber di pengadilan Jalur Gaza. “Pria 53 tahun itu dinyatakan bersalah memberikan nama-nama pribadi penghuni dan lokasi situs milik faksi perlawanan,” lanjut sumber pengadilan Gaza, seperti dilansir Al Arabiya, Selasa (17/3/2015).

Sumber lain menyatakan terdakwa itu telah bekerja sama dengan Israel sejak tahun 1988. Dia bahkan pernah menghabiskan satu tahun di Israel.

Menurut hukum di Palestina, mereka yang terbukti bekerja sama dengan Israel, terlibat pembunuhan dan jadi gembong narkoba bisa dihukum mati.

Sejak awal tahun ini, setidaknya satu orang dihukum mati di Tepi Barat karena bekerja sama dengan Israel. Badan pengawas HAM yang berbasis di Gaza pada Januari 2015 telah meminta pihak berwenang di Palestina untuk menghapus hukuman mati.

Hamas sendiri tercatat sudah mengeksekusi 18 orang pada Agustus 2014 lalu atas tuduhan menjadi mata-mata Israel selama perang 50 hari percah di Gaza.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7702 seconds (0.1#10.140)