Australia Tak Beretika, Indonesia Tak Sudi Negosiasi
Kamis, 12 Maret 2015 - 15:25 WIB
Australia Tak Beretika, Indonesia Tak Sudi Negosiasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tidak sudi bernegosiasi dengan Australia prihal eksekusi mati terhadap gembong narkoba duo Bali Nine. Indonesia menganggap Australia tak beretika karena membuka komunikasi resmi antar-pemerintah kepada media yang seharusnya jadi rahasia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan, sooal penegakan hukum tidak ada negosiasi, baik dengan Australia maupun dengan negara lain.
"Ini adalah penegakan hukum, jika suatu negara mulai menegosiasikan penegakan hukum, maka ini adalah pelanggaran. Tidak ada negosiasi," ucap juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nassir, Kamis (12/3/2015). (Baca juga: Barter Tahanan Ditolak RI, Bishop Ajukan Tawaran Baru)
Dia menyesalkan sikap pemerintah Australia yang tidak beretika, karena terus-menerus membeberkan komunikasi resmi kedua pemerintah kepada media. "Kita melihat bahwa komunikasi resmi antar-pemerintah khususnya antar-Menteri Luar Negeri dan antar-dua kepala negara, sesuai etika diplomasi adalah sesuatu yang bersifat rahasia," ujar Arrmanatha.
Menurutnya, semua pembahasan dan komunikasi yang disampaikan oleh Menlu Australia dalam beberapa kesempatan sudah dijawab langsung oleh Menlu Retno LP Marsudi. Tapi, Menlu Retno yang menjaga etika tidak akan membuka hasil percakapan antar-pemerintah. (Baca juga: Eksekusi Duo Bali Nine, Bishop Sebut Citra RI Bisa Rusak)
Sementara itu, terkait tawaran Australia yang akan membayar uang sebagai ganti agar eksekusi duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran diganti penjara seumur hidup juga ditolak Indonesia. Uang yang ditawarkan Australia itu sesuai tawaran akan dipakai untuk membiayai duo Bali Nine selama dipenjara seumur hidup.
Tapi, menurut Armanatha, tawaran yang disampaikan Menlu Australia, Julie Bishop itu tidak ada mekanismenya di Indonesia. Sehingga tawaran itu juga tidak bisa diterima Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan, sooal penegakan hukum tidak ada negosiasi, baik dengan Australia maupun dengan negara lain.
"Ini adalah penegakan hukum, jika suatu negara mulai menegosiasikan penegakan hukum, maka ini adalah pelanggaran. Tidak ada negosiasi," ucap juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nassir, Kamis (12/3/2015). (Baca juga: Barter Tahanan Ditolak RI, Bishop Ajukan Tawaran Baru)
Dia menyesalkan sikap pemerintah Australia yang tidak beretika, karena terus-menerus membeberkan komunikasi resmi kedua pemerintah kepada media. "Kita melihat bahwa komunikasi resmi antar-pemerintah khususnya antar-Menteri Luar Negeri dan antar-dua kepala negara, sesuai etika diplomasi adalah sesuatu yang bersifat rahasia," ujar Arrmanatha.
Menurutnya, semua pembahasan dan komunikasi yang disampaikan oleh Menlu Australia dalam beberapa kesempatan sudah dijawab langsung oleh Menlu Retno LP Marsudi. Tapi, Menlu Retno yang menjaga etika tidak akan membuka hasil percakapan antar-pemerintah. (Baca juga: Eksekusi Duo Bali Nine, Bishop Sebut Citra RI Bisa Rusak)
Sementara itu, terkait tawaran Australia yang akan membayar uang sebagai ganti agar eksekusi duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran diganti penjara seumur hidup juga ditolak Indonesia. Uang yang ditawarkan Australia itu sesuai tawaran akan dipakai untuk membiayai duo Bali Nine selama dipenjara seumur hidup.
Tapi, menurut Armanatha, tawaran yang disampaikan Menlu Australia, Julie Bishop itu tidak ada mekanismenya di Indonesia. Sehingga tawaran itu juga tidak bisa diterima Indonesia.
(mas)