INCB: Perangi Narkoba, RI Tak Cukup dengan Penegakan Hukum
Selasa, 03 Maret 2015 - 18:44 WIB
INCB: Perangi Narkoba, RI Tak Cukup dengan Penegakan Hukum
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan memerangi narkoba di Indonesia telah jadi sorotan dunia, setelah sejumlah negara memprotes eksekusi warganya yang jadi gembong narkoba di Indonesia. International Narcotics Control Board (INCB) menilai memerangi narkoba, Indonesia tak cukup dengan penegakan hukum.
"Harus ada sebuah keseimbangan antara pencegahan, rehabilitasi dan juga penegakan hukum," kata Sri Suryawati, anggota INCB, dalam sebuah diskusi di kantor PBB di Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Menurutnya, jika pemerintah Indonesia hanya fokus pada penegakan hukum, proses pencegahan dan rehabilitasi tidak akan berjalan dengan maksimal.
Dalam penegakan hukum sendiri, lanjut Sri, butuh sebuah sinergi antara para penegak hukum di Indonesia. "Badan POM, polisi, dan otoritas terkait harus saling bersinergi dalam melakukan penegakan hukum," katanya.
Dalam diskusi tersebut turut dihadiri pewakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional dan dari perwakilan PBB, yakni dari United Nations for Drugs and Crimes (UNODC) dan United Nations Information Centre (UNIC) Jakarta.
Kebijakan memerangi narkoba dengan mengeksekusi mati para gembong narkoba telah diprotes Australia, Brasil dan sejumlah negara lain yang warganya dieksekusi karena jadi gembong narkoba. Terakhir, Indonesia terpaksa menarik duta besar barunya di Brasil setelah mandat sebagai Dubes tidak diterima Presiden Brasil, Dilma Rousseff.
"Harus ada sebuah keseimbangan antara pencegahan, rehabilitasi dan juga penegakan hukum," kata Sri Suryawati, anggota INCB, dalam sebuah diskusi di kantor PBB di Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Menurutnya, jika pemerintah Indonesia hanya fokus pada penegakan hukum, proses pencegahan dan rehabilitasi tidak akan berjalan dengan maksimal.
Dalam penegakan hukum sendiri, lanjut Sri, butuh sebuah sinergi antara para penegak hukum di Indonesia. "Badan POM, polisi, dan otoritas terkait harus saling bersinergi dalam melakukan penegakan hukum," katanya.
Dalam diskusi tersebut turut dihadiri pewakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional dan dari perwakilan PBB, yakni dari United Nations for Drugs and Crimes (UNODC) dan United Nations Information Centre (UNIC) Jakarta.
Kebijakan memerangi narkoba dengan mengeksekusi mati para gembong narkoba telah diprotes Australia, Brasil dan sejumlah negara lain yang warganya dieksekusi karena jadi gembong narkoba. Terakhir, Indonesia terpaksa menarik duta besar barunya di Brasil setelah mandat sebagai Dubes tidak diterima Presiden Brasil, Dilma Rousseff.
(esn)