Protes Eksekusi Mati, Prancis Panggil Dubes RI di Paris
A
A
A
PARIS - Setelah Australia yang terus menerus melakukan protes terhadap eksekusi mati yang akan dilakukan pemerintah Indonesia, kini Prancis melakukan hal yang sama. Sebagai bentuk protes, Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius dilaporkan memanggil pihak Kedutaan Besar Indonesia di Paris.
"Laurent Fabius hari ini memanggil Duta Besar Indonesia di Prancis, Hotmangadjara Pandjaitan, untuk menyatakan keprihatinan yang mendalam dari pihak berwenang Prancis mengenai situasi Sergei Atlaoui, warga negara Prancis terpidana mati di Indonesia," ucap juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Pembangunan Internasional Prancis dalam rilis yang diterima Sindonews pada Rabu (18/2/2015).
Juru bicara itu juga mengatakan, pemerintah Prancis dengan tegas menolak praktek hukuman mati, yang bukan hanya yang dilakukan oleh Indonesia, melainkan juga oleh negara lain yang saat ini masih mempraktikan hukuman tersebut.
"Mengingat rasa hormat Prancis akan kedaulatan Indonesia, Menteri menyatakan Prancis secara tegas menentang hukuman mati di semua tempat dan keadaan apapun. Dan mengingatkan kembali bahwa situasi tersebut telah diangkat beberapa kali dalam beberapa pekan terakhir oleh otoritas Prancis," imbuhnya.
Kabar mengenai akan segera dilakukannya eksekusi mati tahap kedua oleh pemerintah Indonesia, kian hari kian bertambah kencang. Atlaoui sendiri merupakan satu dari 11 orang yang masuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi.
"Laurent Fabius hari ini memanggil Duta Besar Indonesia di Prancis, Hotmangadjara Pandjaitan, untuk menyatakan keprihatinan yang mendalam dari pihak berwenang Prancis mengenai situasi Sergei Atlaoui, warga negara Prancis terpidana mati di Indonesia," ucap juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Pembangunan Internasional Prancis dalam rilis yang diterima Sindonews pada Rabu (18/2/2015).
Juru bicara itu juga mengatakan, pemerintah Prancis dengan tegas menolak praktek hukuman mati, yang bukan hanya yang dilakukan oleh Indonesia, melainkan juga oleh negara lain yang saat ini masih mempraktikan hukuman tersebut.
"Mengingat rasa hormat Prancis akan kedaulatan Indonesia, Menteri menyatakan Prancis secara tegas menentang hukuman mati di semua tempat dan keadaan apapun. Dan mengingatkan kembali bahwa situasi tersebut telah diangkat beberapa kali dalam beberapa pekan terakhir oleh otoritas Prancis," imbuhnya.
Kabar mengenai akan segera dilakukannya eksekusi mati tahap kedua oleh pemerintah Indonesia, kian hari kian bertambah kencang. Atlaoui sendiri merupakan satu dari 11 orang yang masuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi.
(esn)