Gara-gara Tragedi Kacang Putri Bos Korean Air Dibui Setahun

Kamis, 12 Februari 2015 - 17:59 WIB
Gara-gara Tragedi Kacang Putri Bos Korean Air Dibui Setahun
Gara-gara Tragedi Kacang Putri Bos Korean Air Dibui Setahun
A A A
SEOUL - Sebuah pengadilan di Seoul pada hari Kamis (12/2/2015) menghukum setahun penjara terhadap Cho Hyun-ah, putri bos maskapai Korean Air, karena melanggar aturan penerbangan. Wanita itu membuat heboh dunia setelah mengamuk di pesawat gara-gara minta disuguhi kacang macadamia di atas piring.

Pengadilan mengatakan, Cho Hyun-ah bersalah karena memaksa penerbangan untuk mengubah rute. Dia juga dikenai dua tuduhan lainnya.

“Tragedi kacang” itu terjadi pada 5 Desember 2014 di New York, di mana wanita itu memerintahkan kepala pramugari menuruti permintaannya yang aneh.Dia marah ketika disuguhi kacang macadamia dalam plastik, bukan di atas piring.

Wanita itu lantas terllibat konfrontasi sengit dengan awak kabin. Tindakan putri bos Korean Air itu dianggap melanggar aturan penerbangan yang berpotensi membahayakan banyak orang di dalam pesawat.

Pengadilan juga menemukan bukti bahwa Cho menghalangi kapten pesawat untuk menjalankan tugasnya. Dia juga mengusir awak pesawat. Gara-gara ulahnya itu, Kementerian Transportasi setempat ikut turun tangan dalam penyelidikan.

Cho, yang ditahan sejak 30 Desember, menyeka air matanya dan mengaku menyesal di hadapan hakim pengadilan yang dipimpin hakim Oh Seong-woo.

Cho yang tercatat sebagai salah satu wanita terkaya di Korea Selatan mengaku merenungkan kesalahannya selama berada di penjara. ”Saya tahu kesalahan saya dan saya sangat menyesal,” kata Cho dalam suratnya, seperti dilansir Reuters.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6695 seconds (0.1#10.140)
pixels