Ratusan Politikus Australia Surati Dubes RI Terkait Eksekusi
A
A
A
CANBERRA - Lebih dari 100 politikus Australia menulis surat kepada Duta Besar Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, Selasa (10/2/2015). Surat itu terkait nasib dua anggota sindikat narkoba Bali Nine asal Australia yang bakal dieksekusi di Indonesia.
Dua anggota Bali Nine itu adalah Myran Sukumaran dan Andrew Chan. Melalui surat itu, para politikus Australia mendesak Dubes Nadjib, untuk menampaikan pandangan mereka kepada pemerintah Indonesia agar mempertimbangkan kembali rencana eksekusi pada dua warga Australia itu.
Para anggota parlemen dan senator Australia tersebut meminta hukuman mati terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan diubah menjadi hukuman penjara atau keduanya dideportasi ke Australia.
Myuran dan Andrew kemungkinan akan menghadapi regu tembak Indonesia dalam beberapa minggu ke depan, setelah grasi yang mereka ajukan ditolak Presiden Joko Widodo.
”Kami tidak berusaha untuk meminimalkan sifat serius kejahatan mereka, mengingat efek merusak dari obat-obatan terlarang pada masyarakat kita,” tulis para politikus Australia itu, dalam suratnya yang dilansir The Guardian.
Mereka meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali kondisi dua warga Australia itu. Sebab, keduanya telah menjalani rehabilitasi dan mereka sudah merasakan penderitaan.
Mereka juga memberitahu Dubes Nadjib bahwa mereka percaya orang-orang itu ditangkap karena polisi federal Australia memberikan informasi kepada pihak berwenang Indonesia. ”Kejahatan mereka serius seperti itu ditujukan pada warga Australia di Australia, bukan pada warga Indonesia,” lanjut surat tersebut.
Dua anggota Bali Nine itu adalah Myran Sukumaran dan Andrew Chan. Melalui surat itu, para politikus Australia mendesak Dubes Nadjib, untuk menampaikan pandangan mereka kepada pemerintah Indonesia agar mempertimbangkan kembali rencana eksekusi pada dua warga Australia itu.
Para anggota parlemen dan senator Australia tersebut meminta hukuman mati terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan diubah menjadi hukuman penjara atau keduanya dideportasi ke Australia.
Myuran dan Andrew kemungkinan akan menghadapi regu tembak Indonesia dalam beberapa minggu ke depan, setelah grasi yang mereka ajukan ditolak Presiden Joko Widodo.
”Kami tidak berusaha untuk meminimalkan sifat serius kejahatan mereka, mengingat efek merusak dari obat-obatan terlarang pada masyarakat kita,” tulis para politikus Australia itu, dalam suratnya yang dilansir The Guardian.
Mereka meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali kondisi dua warga Australia itu. Sebab, keduanya telah menjalani rehabilitasi dan mereka sudah merasakan penderitaan.
Mereka juga memberitahu Dubes Nadjib bahwa mereka percaya orang-orang itu ditangkap karena polisi federal Australia memberikan informasi kepada pihak berwenang Indonesia. ”Kejahatan mereka serius seperti itu ditujukan pada warga Australia di Australia, bukan pada warga Indonesia,” lanjut surat tersebut.
(mas)